Advertisement
Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputra Akan Diperketat
Ilustrasi-Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) menyalami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (keempat kiri) seusai memberikan tanda jasa kepada ahli waris saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta seleksi atas pemberian Bintang Mahaputra diperketat. Wakil Dewan Gelar dan Tanda Jasa serta Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan instruksi tersebut akan diimplementasikan pada seleksi pemberian Bintang Mahaputra pada tahun ini.
"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tetapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of duty, lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat. Jadi kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain mungkin bintang jasa," kata Jimly di Istana Negara, Rabu (7/8/2019).
Advertisement
Jimly mengungkapkan pihaknya masih menyeleksi nama-nama yang masuk berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga. Hingga saat ini, nama yang masuk proses seleksi mencapai 29 orang.
Nantinya, Presiden Jokowi dijadwalkan menyerahkan penghargaan pada penerima Bintang Mahaputra pada 15 Agustus 2019. "Seminggu ini kami selesaikan, jadi belum final," ujar Jimly.
BACA JUGA
JImly menambahkan agenda penyerahan bintang kepada tokoh-tokoh tersebut tidak hanya dilakukan pada 15 Agustus mendatang. Sesuai tradisi, ujar Jimly, Presiden Jokowi hanya memberikan penghargaan kenegaraan setahun dua kali yakni dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pahlawan.
"Jadi tradisi setiap menjelang hari kemerdekaan, tapi khusus untuk pahlawan tanggal 10 November," jelas Jimly.
Khusus tahun ini Presiden juga akan memberikan penghargaan kepada menteri atau pimpinan lembaga tinggi negara menjelang berakhirnya periode pertama lepemimpinannya pada Oktober mendatang.
"Pada bulan Oktober akan ada lagi penganugerahan, khusus pejabat terkait kabinet, terkait dengan pimpinan lembaga tinggi negara," tambah Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Polda Berpindah ke Godean Hari Ini Warga Bisa Antre Cepat
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- OPINI: Demam Live Shopping dan Ilusi Pilihan Konsumen di Indonesia
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
Advertisement
Advertisement






