Advertisement

8 Pecandu Narkoba di Magelang Direhabilitasi, Satu Orang Hampir Sembuh

Nina Atmasari
Selasa, 06 Agustus 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
8 Pecandu Narkoba di Magelang Direhabilitasi, Satu Orang Hampir Sembuh Kepala BNN Kabupaten Magelang, AKBP Catharina dalam kegiatan seminar pencegahan narkoba, di Rumah Makan Rejo Sari, Mungkid (5/8/2019). - Ist/ Dok Humas

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang sejak berdiri pada bulan April 2018 lalu hingga saat ini telah merehabilitasi sebanyak 8 orang pecandu atau pengguna narkoba.

"Alhamdulilah satu orang sudah mulai mendekati sembuh," kata Kepala BNN Kabupaten Magelang, AKBP Catharina, di sela-sela kegiatan seminar pencegahan narkoba, di Rumah Makan Rejo Sari, Mungkid (5/8/2019).

Advertisement

Adanya pusat rehabilitasi ini diharapkan memacu masyarakat bisa dengan sadar diri untuk meminta direhabilitasi apabila sudah ketergantungan. "Tentunya tidak akan kami tangkap dengan catatan yang bersangkutan bukanlah seorang pengedar," jelas Catharina.

Ia mengatakan Indonesia masih tergolong banyak pengguna narkoba. Hal inilah yang menyebabkan banyak sekali terjadi penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Di dalam negeri, ada banyak pesanan dari warganya.

"Sedangkan di Kabupaten Magelang, kami masuk ranking 5 se-Jawa Tengah. Ranking satunya Semarang, nomor 2 Solo, nomor 3 Banyumas, dan nomor 4 nya Cilacap," jelasnya.

Adapun jenis narkoba banyak ditemukan beredar di wilayah Kabupaten Magelang didominasi jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan tembako gorila (baru trend).

Atas dasar hal tersebut, pihaknya saat ini berupaya sedang menggencarkan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan dinas-dinas.

Pihaknya memang saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba sesuai InPres No.6 tahun 2018 dan dengan Permendagri No.12 tahun 2018 yang meyebutkan bahwa, upaya ini untuk seluruh elemen masyarakat, baik instansi maupun dinas dalam rangka menanggulangi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

"Dalam sosialisasi ini kami akan menyampaikan mengenai pengenalan rehabilitasi, pasca rehabilitasi, dan juga penyampaian mengenai rehabilitasi instansi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement