Advertisement
Semakin Bebas, Perempuan Arab Saudi Kini Boleh Keluar Rumah Tanpa Minta Izin Mahram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Arab Saudi kini semakin mengurangi pengekangan terhadap perempuan.
Kebijakan baru datang dari pemerintah Arab Saudi yang kini membolehkan wanita bepergian tanpa izin wali atau mahram.
Advertisement
Hukum tersebut diterbitkan pada Jumat (2/8/2019) sebagai langkah menyamakan derajat wanita di dalam pemerintahan tidak seperti sebelumnya yang menjadikan mereka sebagai objek kedua.
Dikutip dari laman The Guardian, dengan diterbitkannya kebijakan tersebut wanita Arab Saudi sekarang bisa mengurus paspor, akte perceraian dan mendaftarkan pernikahan sendiri.
Kendati demikian, masih ada beberapa aturan yang masih mewajibkan wanita mendapat izin dari wali atau mahramnya. Seperti halnya saat memberikan persetujuan bagi anak-anak untuk menikah.
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman nyatanya tengah menunjukkan diri sebagai seorang reformis modernis sejak ditunjuk sebagai pewaris tahta pada 2017.
Putra dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut ingin membawa perubahan di bidang sosial dan ekonomi yang bertujuan untuk melepas ketergantungan pada pendapatan minyak.
Dia juga tegas membongkar beberapa kontrol yang ketat terhadap kaum wanita. Seperti saat mencabut larangan mengemudi dan membiarkan wanita menimba ilmu tanpa izin suami.
Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi telah disetujui oleh Raja Salman dan jajaran kabinet sejak Rabu (31/7/2019). Meski tidak diketahui kapan kebijakan tersebut resmi diberlakukan, secepatnya para wanita yang berusia 21 tahun ke atas bisa pergi ke luar negeri tanpa izin wali atau mahram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement