Korban Pengeroyokan Kebon Bawang Sempat Diculik dan Disekap
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini," ujar Menag setibanya di Tanah Air seusai melakukan pertemuan di Arab Saudi, Selasa (26/11/2024).
Menag menyampaikan bahwa Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji terbesar di dunia.
Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. Kemenag meminta tambahan petugas seiring dengan banyaknya jamaah lanjut usia yang membutuhkan penanganan khusus.
"Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," kata dia.
Selain itu, Menag meminta agar jemaah calon haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. Dalam hal transportasi, dia mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah.
BACA JUGA: Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan. "Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi," kata Menag.
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.
Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Insyaallah, Januari nanti [2025], awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," kata Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.