Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Ilustrasi/ANTARA-Adeng Bustomi
Harianjogja.com, JAKARTA –DPR mendesak pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agark bisa segera dibahas.
DPR telah mengonfirmasi Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan data penduduk. Hal ini dilakukan sebagai respons atas ramainya informasi di media sosial tentang adanya praktik jual-beli data pribadi.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali mengatakan bahwa pemerintah menjamin kerahasiaan data penduduk benar-benar terkunci. Terkadang bocor terjadi melalui masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan saat seseorang harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk kepada satu instansi untuk sebuah administrasi, berkas tersebut tercecer setelah tidak digunakan. Bagi yang berniat jahat, itu dikumpulkan untuk menguntungkan dirinya.
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Jadi siapa pun yang menerima copy dari data seseorang dia harus menyimpannya. Dia tidak boleh kalau sudah selesai dia buang begitu saja. Nah, itu ada sanksinya,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Amali menjelaskan sampai saat ini konsep RUU PDP belum diserahkan ke DPR. Di sisi lain masa tugas legislatif periode 2014-2019 segera berakhir.
“DPR mau berakhir tanggal September 30. Nah ini PR [pekerjaan rumah] DPR dan pemerintah yang akan datang,” jelas Amali.
Sebelumnya, melalui Twitter, akun @hendralm menyampaikan tangkapan layar soal praktik jual-beli data pribadi di Facebook. Dia menyebarkan tangkapan layar tersebut setelah temannya kena tipu. Tautannya ini kemudian menjadi viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.