Advertisement
DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU PDP
Ilustrasi - ANTARA/Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –DPR mendesak pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agark bisa segera dibahas.
DPR telah mengonfirmasi Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan data penduduk. Hal ini dilakukan sebagai respons atas ramainya informasi di media sosial tentang adanya praktik jual-beli data pribadi.
Advertisement
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali mengatakan bahwa pemerintah menjamin kerahasiaan data penduduk benar-benar terkunci. Terkadang bocor terjadi melalui masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan saat seseorang harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk kepada satu instansi untuk sebuah administrasi, berkas tersebut tercecer setelah tidak digunakan. Bagi yang berniat jahat, itu dikumpulkan untuk menguntungkan dirinya.
BACA JUGA
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Jadi siapa pun yang menerima copy dari data seseorang dia harus menyimpannya. Dia tidak boleh kalau sudah selesai dia buang begitu saja. Nah, itu ada sanksinya,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Amali menjelaskan sampai saat ini konsep RUU PDP belum diserahkan ke DPR. Di sisi lain masa tugas legislatif periode 2014-2019 segera berakhir.
“DPR mau berakhir tanggal September 30. Nah ini PR [pekerjaan rumah] DPR dan pemerintah yang akan datang,” jelas Amali.
Sebelumnya, melalui Twitter, akun @hendralm menyampaikan tangkapan layar soal praktik jual-beli data pribadi di Facebook. Dia menyebarkan tangkapan layar tersebut setelah temannya kena tipu. Tautannya ini kemudian menjadi viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





