Advertisement
DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU PDP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –DPR mendesak pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agark bisa segera dibahas.
DPR telah mengonfirmasi Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan data penduduk. Hal ini dilakukan sebagai respons atas ramainya informasi di media sosial tentang adanya praktik jual-beli data pribadi.
Advertisement
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali mengatakan bahwa pemerintah menjamin kerahasiaan data penduduk benar-benar terkunci. Terkadang bocor terjadi melalui masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan saat seseorang harus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk kepada satu instansi untuk sebuah administrasi, berkas tersebut tercecer setelah tidak digunakan. Bagi yang berniat jahat, itu dikumpulkan untuk menguntungkan dirinya.
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Jadi siapa pun yang menerima copy dari data seseorang dia harus menyimpannya. Dia tidak boleh kalau sudah selesai dia buang begitu saja. Nah, itu ada sanksinya,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Amali menjelaskan sampai saat ini konsep RUU PDP belum diserahkan ke DPR. Di sisi lain masa tugas legislatif periode 2014-2019 segera berakhir.
“DPR mau berakhir tanggal September 30. Nah ini PR [pekerjaan rumah] DPR dan pemerintah yang akan datang,” jelas Amali.
Sebelumnya, melalui Twitter, akun @hendralm menyampaikan tangkapan layar soal praktik jual-beli data pribadi di Facebook. Dia menyebarkan tangkapan layar tersebut setelah temannya kena tipu. Tautannya ini kemudian menjadi viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement