Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi penjual kambing untuk Iduladha./JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA- Dugaan pungutan liar berwujud ternak kurban diduga terjadi di Jakarta.
Adin, pedagang hewan kurban yang membuat surat untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dipalak satu ekor sapi oleh oknum camat, buka suara soal indikasi pungutan liar tersebut.
Ia menuturkan, camat tersebut tak hanya pada Iduladha 2019 ini meminta ”upeti” sebagai syarat kalau dirinya mau diizinkan membuka lapak.
Jelang Iduladha pada tahun-tahun sebelumnya, kata Adin, camat daerah yang sama juga meminta hal serupa. Bedanya, dulu camat cuma meminta seekor kambing.
Tapi tahun ini, camat meminta Adin memberikan seekor sapi. Menurut Adin, syarat itu terbilang berat.
"Saya setiap tahun kasih ke mereka. Kalau kambing okelah, tapi kalau sapi, ya berat," ujar Adin saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2019).
Adin menceritakan, awalnya ia sempat dihubungi dokter hewan dari kecamatan dan Satpol PP untuk melengkapi perizinan. Setelah sudah dilengkapi, ia diberikan surat izin untuk berjualan sampai tanggal 11 Agustus.
Setelah itu, perwakilan camat tersebut meminta Adin memberikan sapi kepadanya. Adin mengaku sempat mempertanyakan permintaan tersebut.
"Yang mendatangi saya itu utusannya dan dokter hewan. Saya tegaskan kepada mereka, apa benar ini permintaan pak camat,” kata Adin.
Akhirnya Adin mengaku tidak bisa memenuhi permintaan sang camat dan memilih untuk berjualan hewan kurban di lokasi lain.
"Saya diberi tahu harus memberikan sapi, ya sudah saya mundur. Mendingan saya berdagang di tempat lain,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan Adin untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, gara-gara dipalak camat untuk memberikan seekor sapi.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa oknum camat meminta satu ekor sapi sebagai syarat dirinya diberi izin berjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Efisiensi anggaran membuat pendampingan IKM Kulonprogo turun drastis pada 2026. DisperinkopUKM kini mencari dukungan pembiayaan di luar APBD.
Investor mulai menggarap bioskop di Wates dengan memanfaatkan eks Bioskop Mandala. Proses perizinan berjalan dan operasional ditargetkan akhir 2026.
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
Program MBG di SMP Gotong Royong Jogja dinilai tepat sasaran karena membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah.