Advertisement
Minta Ternak Sapi Kurban, Camat di Jakarta Diduga Lakukan Pungli
Ilustrasi penjual kambing untuk Iduladha. - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dugaan pungutan liar berwujud ternak kurban diduga terjadi di Jakarta.
Adin, pedagang hewan kurban yang membuat surat untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dipalak satu ekor sapi oleh oknum camat, buka suara soal indikasi pungutan liar tersebut.
Advertisement
Ia menuturkan, camat tersebut tak hanya pada Iduladha 2019 ini meminta ”upeti” sebagai syarat kalau dirinya mau diizinkan membuka lapak.
Jelang Iduladha pada tahun-tahun sebelumnya, kata Adin, camat daerah yang sama juga meminta hal serupa. Bedanya, dulu camat cuma meminta seekor kambing.
BACA JUGA
Tapi tahun ini, camat meminta Adin memberikan seekor sapi. Menurut Adin, syarat itu terbilang berat.
"Saya setiap tahun kasih ke mereka. Kalau kambing okelah, tapi kalau sapi, ya berat," ujar Adin saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2019).
Adin menceritakan, awalnya ia sempat dihubungi dokter hewan dari kecamatan dan Satpol PP untuk melengkapi perizinan. Setelah sudah dilengkapi, ia diberikan surat izin untuk berjualan sampai tanggal 11 Agustus.
Setelah itu, perwakilan camat tersebut meminta Adin memberikan sapi kepadanya. Adin mengaku sempat mempertanyakan permintaan tersebut.
"Yang mendatangi saya itu utusannya dan dokter hewan. Saya tegaskan kepada mereka, apa benar ini permintaan pak camat,” kata Adin.
Akhirnya Adin mengaku tidak bisa memenuhi permintaan sang camat dan memilih untuk berjualan hewan kurban di lokasi lain.
"Saya diberi tahu harus memberikan sapi, ya sudah saya mundur. Mendingan saya berdagang di tempat lain,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan Adin untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, gara-gara dipalak camat untuk memberikan seekor sapi.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa oknum camat meminta satu ekor sapi sebagai syarat dirinya diberi izin berjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
Advertisement
Advertisement




