Advertisement
Ini Risikonya kalau Jokowi Nekat Tempatkan Menteri Usia Muda
Diskusi bertajuk Menteri Muda: Rekonsiliasi atau Balas Budi? di Gedung DPR bersama politisi Abdul Kadir Karding dari PKB (kiri) dan Mokhamad Misbakhun dari Partai Golkar (tengah) serta Direktur Eksekutif Sigma, Said Salahuddin (kanan), Kamis (1/8). - Bisnis/John Andhi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana Presiden Joko Widodo mengangkat menteri muda dikritik banyak kalangan.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan terlalu berisiko bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menempatkan menteri muda dalam kisaran usia 20-30 tahun. Pasalnya banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Advertisement
Menurutnya, istilah menteri muda seharusnya tidak merujuk pada usia, jika dilihat dari segi hukum dan tata negara. Apalagi, jabatan setingkat menteri lebih bersifat nasional sehingga dibutuhkan kematangan dalam bertindak.
Dia menegaskan bahwa syarat menjadi presiden ada batas usia minimal 40 tahun. Demikian juga dengan gubernur dan bupati masing-masing 30 dan 25 tahun.
BACA JUGA
Artinya, ujar Said, pembuat undang-undang telah memikirkan soal kematangan pribadi seorang pejabat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya.
“Menteri ini kan levelnya nasional, berarti dia bukan hanya lintas kabupaten/kota, tapi lintas provinsi. Kalau levelnya provinsi saja kepala daerah berdasarkan undang-undang Pilkada saja harus berusia minimal 30 tahun, lalu apakah level menteri pantas dibawah 30 tahun,” ujarnya mempertanyakan dalam diskusi bertajuk “Menteri Muda: Rekonsiliasi atau Balas Budi?” di Gedung DPR bersama politisi Golkar Mokhamad Misbakhun dan Abdul Kadir Karding dari PKB, Kamis (1/8/2019).
Said juga mengaku kurang setuju dengan wacana yang berkembang tersebut, karena seorang menteri juga dituntut menjadi seorang negarawan yang kaya pengalaman dan pengabdian.
“Menteri itu tidak hanya bisa dilihat, misalnya ada anak muda yang berhasil di dunia bisnis lantas itu dijadikan ukuran kepantasan menjadi menteri, itu menurut saya berlebihan,” imbuhnya.
Menurutnya, menteri muda bukan sekedar pegawai tinggi, tetapi pelaksana kekuasaan pemerintahan yang negarawan.
“Belum lagi kita bicara tentang nasionalisme, sejauh apa dia tahu Indonesia, sejauh mana dia tahu bagaimana aset-aset kekayaan bangsa ini,” katanya.
Sementara itu, Misbakhun mengatakan bahwa yang pasti berdasarkan UU No. 39 tahun 2008 tentang kementerian negara kata Misbakhun, struktur kementerian itu ada 34 kementerian. Hanya saja tidak ada penjelasan soal usia tua atau muda.
“Tidak ada usia tua atau muda untuk posisi menteri karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Demikian juga terkait dengan koalisi dan oposisi, katanya. Menurut Misbakhun jika Partai Gerindra, Demokrat dan lainnya bergabung maka semuanya merupakan hak prerogatif presiden.
“Pak Jokowi bisa tunjuk mereka sebagai wakil menteri atau menteri muda Jadi, tentang siapa dan menteri apa, hanya Pak Jokowi dan tuhan yang tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat ATR Indonesia Air Transport Hilang Kontak, Angkut 11 Orang
- Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Penghargaan Desa Nasional 2025
- Pengungsi Banjir Pidie Jaya Menanti Kepastian Hunian Layak
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
Advertisement
Kesaksian Warga Soal Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan Sendiri di Bantul
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- PBB Peringatkan Risiko Konflik Saat Protes Iran Terus Meluas
- Libur Isra Miraj, Penumpang Stasiun Jogja Tembus 25.911 Orang
- Resistensi Insulin Bisa Diredam Lewat Pola Makan dan Jam Makan
- Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
- Isra Mikraj dan Amalan Malam 27 Rajab yang Dianjurkan Ulama
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
- Terpuruk di Klasemen Super, Semen Padang FC Lakukan Evaluasi Total
Advertisement
Advertisement



