Advertisement
Sering Bolos Kerja karena Nyambi Nyopir Taksi Online, Polisi Dihukum Berjemur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan ekonomi bagi aparat kepolisian yang tak berpangkat tinggi kadang berat sehingga acap kali mengganggu pekerjaan.
Lantaran sering bolos kerja karena menyambi menjadi sopir taksi online, anggota polisi Bripka AG kena hukuman berdiri. Sanksi dijemur itu dijatuhi kepada AG saat digelar apel upacara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, awal mula AG menjadi sopir online itu setelah meminjam uang senilai Rp 50 juta ke Koperasi Polres Metro Jakarta Utara.
Uang tersebut hendak digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Dari pinjaman itu, gaji oknum anggota polisi tersebut otomatis dipangkas untuk membayar cicilan pinjaman. Guna melunasi utangnya, Bripka AG lalu menyambi menjadi sopir online.
"Akhirnya dia (Bripka AG) ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Diketahui, sanksi jemur dengan menggunakan helm dan rompi khusus itu diberlakukan lantaran AG kedapatan sering mangkir saat berdinas.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya memiliki pekerjaan sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan itu tak mengganggu tugas kepolisian.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement