Advertisement
Sering Bolos Kerja karena Nyambi Nyopir Taksi Online, Polisi Dihukum Berjemur
Ilustrasi polisi kena hukum berdiri. - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan ekonomi bagi aparat kepolisian yang tak berpangkat tinggi kadang berat sehingga acap kali mengganggu pekerjaan.
Lantaran sering bolos kerja karena menyambi menjadi sopir taksi online, anggota polisi Bripka AG kena hukuman berdiri. Sanksi dijemur itu dijatuhi kepada AG saat digelar apel upacara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, awal mula AG menjadi sopir online itu setelah meminjam uang senilai Rp 50 juta ke Koperasi Polres Metro Jakarta Utara.
Uang tersebut hendak digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Dari pinjaman itu, gaji oknum anggota polisi tersebut otomatis dipangkas untuk membayar cicilan pinjaman. Guna melunasi utangnya, Bripka AG lalu menyambi menjadi sopir online.
"Akhirnya dia (Bripka AG) ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Diketahui, sanksi jemur dengan menggunakan helm dan rompi khusus itu diberlakukan lantaran AG kedapatan sering mangkir saat berdinas.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya memiliki pekerjaan sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan itu tak mengganggu tugas kepolisian.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement




