Advertisement
Sering Bolos Kerja karena Nyambi Nyopir Taksi Online, Polisi Dihukum Berjemur
Ilustrasi polisi kena hukum berdiri. - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan ekonomi bagi aparat kepolisian yang tak berpangkat tinggi kadang berat sehingga acap kali mengganggu pekerjaan.
Lantaran sering bolos kerja karena menyambi menjadi sopir taksi online, anggota polisi Bripka AG kena hukuman berdiri. Sanksi dijemur itu dijatuhi kepada AG saat digelar apel upacara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, awal mula AG menjadi sopir online itu setelah meminjam uang senilai Rp 50 juta ke Koperasi Polres Metro Jakarta Utara.
Uang tersebut hendak digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Dari pinjaman itu, gaji oknum anggota polisi tersebut otomatis dipangkas untuk membayar cicilan pinjaman. Guna melunasi utangnya, Bripka AG lalu menyambi menjadi sopir online.
"Akhirnya dia (Bripka AG) ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Diketahui, sanksi jemur dengan menggunakan helm dan rompi khusus itu diberlakukan lantaran AG kedapatan sering mangkir saat berdinas.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya memiliki pekerjaan sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan itu tak mengganggu tugas kepolisian.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Update Harga Pangan Nasional, Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Ini 7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bagasi Motor
- Kopi Merah Putih, Inovasi Koperasi Kelurahan Kramat Selatan
Advertisement
Advertisement



