Advertisement
Mendikbud: Tak Ada Pengangkatan Guru Honorer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. Pemerintah juga akan menyelesaikan persoalan guru honorer yang sudah ada.
"Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Mendikbud menambahkan terdapat tiga skema pengangkatan guru, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.
Selain itu, Muhadjir Effendy juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran.
"Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. Hal itu dikarenakan guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy.
Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap sehingga pada tahun 2024, sehingga dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang sekarang masih berstatus honorer.
Sebelumnya, Mendikbud menghadiri rakor penyelesaian honorer. Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

BPS Ungkap Tarif Listrik Air dan Perumahan Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi di Gunungkidul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss
- Sinyal Dukungan Presiden Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Tak Ada Lagi Alasan Menunda
- Golkar Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran 2 Periode
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Momentum May Day, Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
Advertisement