Advertisement
KPK Dinilai Gagal Bikin Pejabat Insaf dari Korupsi
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gagal membuat pejabat insaf untuk tidak korupsi.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi untuk yang kedua kalinya. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap pemerintah belum berhasil membuat para koruptor jera.
Advertisement
JK mengatakan bahwa pemerintah dan KPK belum bisa menyelesaikan persoalan korupsi yang membuat para pelakunya menjadi jera.
Menurutnya, pemberian hukuman itu bukan untuk ditujukan sebagai bentuk balas dendam.
"Jadi pertama kami belum berhasil. Semua institusi kami, pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk menelan atau menyelesaikan masalah-masalah korupsi ini dan ternyata orang pejabat yang belum insaf," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Terkait dengan hukuman yang akan diberikan kepada Tamzil, JK mengatakan bisa saja Bupati Kudus tersebut bisa dikenakan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.
Diketahui, dari kasus pertama Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Saat itu Tamzil yang menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008 terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
"Tergantung hukum. Kalau memang hukum dua kali lebih berat ya (silakan)," ujarnya.
Akan tetapi, JK menilai terlalu jauh apabila Tamzil kemudian terancam hukuman mati karena terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan pemkab tahun 2019 bernilai Rp 250 juta. Hukuman yang akan diberikan kepada Tamzil untuk kasusnya kali ini sesuai dengan pertimbangan hakim nantinya.
"Tapi tidak bisa langsung hukuman mati dengan hanya Rp 250 juta. Bukan di situ. Tergantung hukumnya. Tergantung hakim. Kita tidak bisa menghakimi orang dari luar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Gempa Pacitan, 20 Titik Bangunan di Bantul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Mataram Jadi Momentum Kebangkitan, PSIM Jogja Fokus Raih 3 Poin
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi Digital Lewat Bedah Buku
- Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
- Tes MotoGP 2026 Sepang: Alex Marquez Tercepat, Ducati Kuasai 4 Besar
- Singapore Airshow 2026: Comac C919 Tantang Dominasi Airbus dan Boeing
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi, Tangkal Hoaks dan Dampak Gawai
- Plus Minus Penggunaan Genteng Tanah Liat vs Atap Logam
Advertisement
Advertisement



