15 Wisatawan Sesak Nafas Akibat Erupsi Tangkuban Parahu
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 15 wisatawan mengalami sesak napas akibat erupsi yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (26/7/2019) sore.
"Ada 15 wisatawan yang terdampak sesak napas dan sudah dibawa ke Sespim Porli Lembang," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Barat Budi Budiman Wahyu, Sabtu (27/7/2019).
Advertisement
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam erupsi Gunung Tangkuban Parahu. Tak ada juga ada warga yang mengungsi. Budi mengatakan, BPBD Provinsi Jawa Barat sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bandung Barat dan PVMBG.
"Kami juga telah menurunkan tim untuk asesmen, kemudian kami beserta Tim Gabungan BPBD KBB dan BPBD Kabupaten Subang siaga di pos Pantau PVMBG," kata dia.
Budi mengimbau kepada warga agar tetap waspada dan memerhatikan arahan dari petugas. Kemudian tidak terpancing isu yang tak bertanggung jawab. "Untuk titik aman diimbau 2 kilometer dari lokasi. Lokasi ke permukiman kurang lebih 7 tujuh kilometer," kata dia.
Menurut Budi, saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.
"Kemudian warga atau wisatawan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam Kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement