Advertisement
DPR Desak Pemerintah Bersikap Tegas Terhadap Zain Telecom Saudi
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--DPR menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak tegas kepada operator asing Zain Telecom Saudi karena hanya menghentikan operator itu berjualan sementara waktu, bukan selamanya, di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Evita Nursatny menilai Kementerian Perdagangan dan Kemkominfo seharusnya membuat peraturan yang adil terkait polemik Zain Telecom Saudi di Indonesia. Caranya dengan melarang operator tersebut berjualan kartu perdana selamanya.
Advertisement
Kehadiran Zain Telecom Saudi dinilai membuat dampak negatif tidak hanya kepada industri, tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. Di sisi lain, konsumen Indonesia yang telah membeli SIM Card Zain Telecom Saudi tidak terlindungi.
"Harusnya Kemkominfo dan Kemendag bertindak tegas dengan langsung menghentikan penjualan SIM card Zain di Indonesia dan bergerak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Pemerintah harus adil," tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/7/2019).
BACA JUGA
Evita berpandangan jika Zain Telecom Saudi ingin menjual kartu perdana di Indonesia, mereka bisa bekerja sama dengan operator telekomunikasi Indonesia.
Evita menjelaskan operator telekomunikasi Indonesia yang ingin melayani pelanggannya pada musim haji juga menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi di Arab Saudi.
"Operator telekomunikasi Indonesia kan tidak bisa menjual SIM Card-nya di Arab Saudi. Kenapa kita mengizinkan mereka bisa berjualan di Indonesia. Harusnya pemerintah kan melakukan azas resiprokal. Sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat," kata Evita.
Secara terpisah, pengamat telekomunikasi Ridwan Efendi mengungkapkan jika Kemenkominfo lemah dalam menindak tegas Zain Telecom Saudi, seharusnya Kemendag dapat mengambil peran aktif untuk segera menghentikan penjualan kartu perdana Zain di Indonesia.
Menurut Ridwan jika pemerintah tidak tegas menindak penjualan kartu perdana Zain akan banyak operator asing yang menjual layanannya di Indonesia seperti dilakukan Zain.
"Kedaulatan Indonesia di bidang perdagangan diremehkan, namun pemerintah diam saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
- Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








