Advertisement
Suap Pengisian Jabatan, Bupati Kudus Diringkus KPK
Gedung KPK - Antara/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten tersebut, Jumat (26/7/2019).
“KPK mengamankan [menangkap] total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta.
Advertisement
Sebelumnya, kata Basaria, KPK menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi yang akan dilakukan. Kemudian KPK menurunkan petugas dan menemukan bukti-bukti awal serta melakukan tindakan cepat.
“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah disita oleh tim KPK yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ungkap Basaria.
Sembilan orang yang diringkus segera dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.
“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi,” kata Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belasan Rip Current Terdeteksi di Parangtritis hingga Pantai Depok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 22 Ton per Hari Awal 2026
- Libur Long Weekend, Pantai di Gunungkidul Ramai Pengunjung
- Kemendikdasmen Genjot Optimalisasi Papan Digital Interaktif di Kelas
- Masjid Zayed Solo Siapkan 14.000 Paket Buka Puasa 2026
- BGN Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita di Program MBG
- Long Weekend Imlek 2026, Penjualan Malioboro Lesu
- Libur Imlek 2026, 60.250 Penumpang Padati KAI Daop 7 Madiun
Advertisement
Advertisement








