Advertisement
Haji 2019: Jemaah Asal Kota Jogja Sudah Jalani Umrah Wajib

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jemaah haji asal Kota Jogja yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci seluruhnya dalam kondisi sehat dan sudah menjalankan ibadah umrah wajib di Mekkah, Arab Saudi.
"Seluruh jemaah haji yang sudah diberangkatkan sudah berada di Mekkah untuk menjalankan umrah wajib," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jogja Nur Abadi di Yogyakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Jamaah haji asal Kota Jogja yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 21 SOC dan 22 SOC menempati pemondokan yang berada sekitar satu kilometer dari Masjidil Haram. Jamaah Kloter 21 SOC terdiri atas 354 orang dan Kloter 22 SOC meliputi 92 orang.
"Jamaah menempati Al Bow Hotel dengan jarak sekitar satu kilometer dari Masjidil Haram. Jaraknya tidak terlalu jauh," kata Nur Abadi.
Jamaah haji asal Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Kloter 21 SOC dan 22 SOC diberangkatkan dari Kota Jogja pada 12 Juli dan diperkirakan tiba kembali ke Yogyakarta pada 24 dan 25 Agustus.
Selain dua kloter yang sudah diberangkatkan, ada enam calon haji asal Kota Yogyakarta yang akan bergabung dalam Kloter 96 SOC dan 49 calon haji dalam Kloter 97 SOC yang akan diberangkatkan pada 4 Agustus.
Koper jamaah calon haji Kloter 96 SOC dan 97 SOC sudah harus dikumpulkan pada 2 Agustus di Kantor Kementerian Agamna Kota Jogja.
"Untuk dua kloter terakhir, tidak ada perubahan jumlah jamaah yang akan diberangkatkan. Seluruhnya juga berada dalam kondisi yang baik dan siap diberangkatkan," kata Nur.
Jamaah dalam dua kloter terakhir dari Kota Jogja diperkirakan tiba kembali di Jogja pada 15 September sore hari.
Nur mengatakan bahwa calon haji yang diberangkatkan tahun ini rata-rata mendaftar pada 2011. "Antrean memang belum terlalu lama. Tetapi, jika mendaftar pada tahun ini maka baru akan diberangkatkan pada 2043," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement