Advertisement

KAI Madiun dan BNN Teken Kerja Sama Penanganan Narkoba

Newswire
Rabu, 24 Juli 2019 - 02:17 WIB
Sunartono
KAI Madiun dan BNN Teken Kerja Sama Penanganan Narkoba Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN--PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk berkomitmen bersama-sama memberantas peredaran narkotika yang rawan disalahgunakan sehingga membahayakan keselamatan perjalanan KA.

Komitmen bersama memberantas narkotika tersebut diwujudkan dalam penandatanganan kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo dengan Kepala BNN Kabupaten Nganjuk Agoes Riyanto.

Advertisement

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo di Madiun, Selasa, menyatakan terima kasih atas kerja sama yang dibangun dengan BNN. Ia berharap kerja sama tersebut berjalan baik dan berkesinambungan.

"Kami di PT KAI (Persero), apabila terdapat pegawai yang menggunakan narkoba maka kebijakan dari perusahaan adalah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat," ujar Wisnu di sela kegiatan penandatanganan kerja sama di Ruang Vice President Daop 7 Madiun.

Kebijakan tegas tersebut diambil guna mendukung keselamatan perjalanan KA dan juga sudah menjadi komitmen perusahaan dalam berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk Agoes Riyanto memberikan apresiasi kepada PT KAI Daop 7 Madiun atas komitmennya dalam membasmi penyalahgunaan narkoba di jajarannya. Pihaknya bangga karena KAI sangat tegas dalam memberikan sanksi bagi karyawannya yang nekad menngunakan narkoba.

"Terima kasih atas kerja sama dan komitmen ini. Semoga seluruh pegawai PT KAI khususnya Daop 7 Madiun tidak ada yang terlibat dengan narkoba," kata Agoes.

Setelah melakukan penandatanganan kerja sama, kedua belah pihak lalu melakukan inspeksi mendadak ke kantor kru KA Madiun guna melakukan tes narkoba.

Adapun tes narkoba dadakan tersebut melibatkan empat masinis dan satu instruktur masinis. Satu per satu kru tersebut dites urinenya untuk diketahui apakah yang bersangkutan mengonsumsi barang haram tersebut atau tidak. Hasilnya, kelima kru tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam tugasnya, BNN Kabupaten Nganjuk membawahi empat kabupaten dan satu kota, meliputi Nganjuk, Kabupaten Madiun, Ngawi dan Magetan serta Kota Madiun. Dalam memberantas narkoba, lembaganya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan petugas berwenang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement