Advertisement
Gelombang Tinggi, Wisatawan di Pesisir Selatan Diimbau Tidak Berenang
Sejumlah pengunjung bermain di kawasan Pantai Wediombo, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo, Selasa (11/6/2019). Adanya kenaikan air laut karena gelombang tinggi tidak menyurutkan minat pengunjung untuk menikmati keindahan panorama pantai. /Istimewa - Dokumen SAR Satlinmas Wilayah I DIY
Advertisement
Harianjogja.com, LEBAK-- Wisatawan pesisir pantai selatan diimbau tak berenang menyusul tingginya gelombang di Perairan Samudera Hindia. Peringatan itu dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak, Banten.
"Kita minta wisatawan tidak berenang guna mencegah kecelakaan laut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banten mengeluarkan informasi peringatan dini atas gelombang tinggi berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten dan Samudera Hindia selatan Banten.
Peluang ketinggian gelombang Selat Sunda bagian selatan meliputi Pantai Binuangeun, Panggarangan, Sukamaju, Bagedur, Cihara, Bayah, Pulau Manuk, Sawarna hingga Tanjung Panto antara 2,50 - 4,0 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.
BACA JUGA
Dengan demikian, pengunjung wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar pantai selatan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
"Kami berharap semua wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi," katanya menjelaskan.
Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.
Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.
BPBD juga menyampaikan surat peringatan imbauan cuaca buruk pada Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel dan restoran.
"Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Lingkungan Perokok dan Alkohol Meningkatkan Potensi Sumbing pada Janin
- Gugatan Malpraktik Operasi Mata, Pasien Tuntut Miliaran Rupiah
- Dugaan Pemerasan dan Intimidasi, Seorang Polisi DIY Diadukan ke Propam
- KUBE Sleman Didampingi Mengolah Jelantah Jadi Sabun
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 19 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- 11 Bandara Perintis Papua Ditutup, Imbas Penembakan Pilot
- Jadwal KRL Solo-Jogja 19 Februari 2026, Berangkat Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement







