Advertisement

Gelombang Tinggi, Wisatawan di Pesisir Selatan Diimbau Tidak Berenang

Newswire
Minggu, 21 Juli 2019 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Gelombang Tinggi, Wisatawan di Pesisir Selatan Diimbau Tidak Berenang Sejumlah pengunjung bermain di kawasan Pantai Wediombo, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo, Selasa (11/6/2019). Adanya kenaikan air laut karena gelombang tinggi tidak menyurutkan minat pengunjung untuk menikmati keindahan panorama pantai. /Istimewa - Dokumen SAR Satlinmas Wilayah I DIY

Advertisement

Harianjogja.com, LEBAK-- Wisatawan pesisir pantai selatan diimbau tak berenang menyusul tingginya gelombang di Perairan Samudera Hindia. Peringatan itu dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita minta wisatawan tidak berenang guna mencegah kecelakaan laut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Minggu (21/7/2019).

Advertisement

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banten mengeluarkan informasi peringatan dini atas gelombang tinggi berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten dan Samudera Hindia selatan Banten.

Peluang ketinggian gelombang Selat Sunda bagian selatan meliputi Pantai Binuangeun, Panggarangan, Sukamaju, Bagedur, Cihara, Bayah, Pulau Manuk, Sawarna hingga Tanjung Panto antara 2,50 - 4,0 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Dengan demikian, pengunjung wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar pantai selatan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.

"Kami berharap semua wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi," katanya menjelaskan.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

BPBD juga menyampaikan surat peringatan imbauan cuaca buruk pada Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel dan restoran.

"Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement