Advertisement
Inikah Alasan Pengacara Tomy Winata Nekat Pukul Hakim Sunarso dengan Ikat Pinggang?
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat H. Sunarso - Bisnis/Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penasihat Hukum Tomy Winata Desrizal menganiaya Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunarso dengan memukul hakim menggunakan ikat pinggangnya pada saat membacakan putusan.
Sunarso mengakui pihaknya telah menolak gugatan yang dilayangkan Tomy Winata kepada PTĀ Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Advertisement
Namun, menurutnya sebagai seorang Pengacara, Desrizal seharusnya bersikap professional dalam menyikapi penolakan gugatan tersebut, bukan dengan cara main hakim sendiri dan memukul para hakim yang tengah membacakan putusan.
"Gugatan penggugat ditolak. Kalau soal putusan itu kan biasa ada yang kalah dan ada yang menang. Bagi yang kalah kan bisa menggunakan upaya hukum banding atau kasasi," tuturnya, Kamis (18/7/2019).
BACA JUGA
Dia mengimbau kepada seluruh Advokat agar tidak main hakim sendiri jika kliennya kalah di meja hijau tetapi mengambil sikap professional mengajukan upaya banding maupun kasasi, ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak terima putusan Pengadilan tingkat pertama.
"Untuk pembelajaran bagi teman-teman advokat ya ini agar menjunjung tinggi professionalisme," kata Sunarso.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan bahwa Hakim Ketua Sunarso pada saat itu tengah menyidangkan kasus perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT.Pst, antara pihak Tomy Winata sebagai penggugat dan PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Patroli Gabungan Digelar di Jembatan Kabanaran
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans Bantul Segera Sosialisasikan UMK 2026
- APILL Mantrigawen Aktif, Dishub Jogja Terapkan Rekayasa Lalin
- Jasa Marga Imbau Pengguna Tol MKTT Utamakan Keselamatan
- Hujan Deras, Banjir Rendam Permukiman di Grobogan
- Bahlil: 224 Desa di Aceh Belum Berlistrik Pascabencana
- Nelayan Asal Pangandaran Tewas Saat Melaut di Pantai Drini
- Badai Salju Batalkan 1.300 Lebih Penerbangan di AS
Advertisement
Advertisement



