Aturan Cuti Bersama Lebaran bagi PNS Sudah Diteken, Ini Ketentuannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Antrean kendaraan di underpass Makamhaji, Sukoharjo, Senin (15/7/2019). (Solopos-Damar Sri Prakoso)
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Truk pengangkut sepeda motor yang diduga menabrak trotoar menyebabkan antrean kendaraan di underpass Makamhaji, Sukoharjo, Senin (15/7/2019) pagi.
Polisi terpaksa menerapkan buka tutup jalur di underpass Makamhaji. Arus lalu lintas dari timur dan barat dibuka tutup bergantian. Kemacetan panjang terjadi di sepanjang jalur tersebut. Kendaraan dari arah barat antre panjang. Begitu juga kendaraan dari arah timur. Bahkan, antreannya hingga di depan kampus STIES Surakarta.
Berdasarkan pantauan JIBI/Solopos, Damar Sri Prakoso, hingga pukul 08.00 WIB antrean kendaraan masih belum terurai hingga sepanjang 200 meter. Sebanyak tiga polisi diturunkan untuk membantu mengatur kepadatan kendaraan dengan membagi arus secara bergantian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.