Advertisement
Abu Janda Sebut Moeldoko Tak Perlu Ikut Urusi Rizieq
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat menyindir terkait wacana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang disebut menjadi syarat untuk rekonsiliasi. Permadi Arya alias Abu Janda pun ikut menanggapi sindirian tersebut.
Menurut Abu Janda, Moeldoko tak seharusnya ikut mengurusi orang seperti Rizieq yang meninggalkan tanah air sebagai pelarian dari kasus hukum chat mesum yang dulu sempat menjerat mantan Ketua FPI tersebut.
Advertisement
"Lagian jenderal @Dr_Moeldoko nggak ada kerjaan juga ngurusin orang cabul buron chat esek-esek," tulis Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis seperti dikutip Suara.com pada Jumat (12/7/2019).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku heran dengan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi jika ingin terjadi rekonsiliasi usai Pilpres 2019.
Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq keluar dari Indonesia. Rizieq justru yang berinisiatif lari ke Arab Saudi saat menjadi tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri kok dipulangin, bagaimana sih? Memangnya kita yang mengusir, kan enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Rizieq ke Arab Saudi atas keinginan sendiri, bukan pemerintah. Karena itu, ia terheran-heran dengan kubu Prabowo yang memasukkan soal pemulangan Rizieq kalau ingin rekonsiliasi politik.
"Pergi-pergi sendiri, kok kita ribut mau mulangin, kan begitu. Ya pulang sendiri saja. Enggak [bisa] beli tiket, baru gue beliin," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.
Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan, Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.
Perjalanan Kasus Rizieq
Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.
Seiring waktu, polisi akhirnya turun tangan menyelidiki beredarnya chat mesum tersebut. Beberapa kali Rizieq dan Firza Husein dipanggil penyidik. Belakangan, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI No.44/2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Hingga akhirnya dengan alasan beribadah, Rizieq terbang ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang hingga hari ini. Tak lama setelah Habib Rizieq pergi, penyidik kepolisian menetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum. Pentolan FPI itu bahkan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan berstatus buron.
Meski tak berada di Indonesia, sejumlah tokoh terpantau menemui Rizieq di Arab Saudi. Terkini adalah pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Amien Rais bersama sang imam besar FPI itu di Arab Saudi.
Atas kasus yang menjeratnya ini, pihak Rizieq juga sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepala Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Rizieq beralasan, ia merasa menjadi korban kriminalisasi usai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement