Advertisement
Resmi Tersangka, Gubernur Kepri Langsung Ditahan Jumat Dini Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun padaJumat (12/7/2019) dini hari.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.
Advertisement
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut Nurdin mulai ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas 1 cabang KPK terhitung mulai Jumat (12/7/2019) dini hari.
"Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4)," ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Selain Nurdin, KPK juga langsung tahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Bakar (ABK) yang ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH) di Polres Metro Jakarta Timur.
Untuk tersangka Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan kemarin, tim penindakan KPK menangkap sebanyak 7 orang. Namun, tiga lainnya dilepas karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. KPK juga mengamankan sejumlah uang SGD 6000 dalam OTT.
KPK juga menyita duit dalam mata uang sejumlah negara. Di antaranya yakni SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. Uang itu disita setelah tim menggeledah kediaman Nurdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement