Advertisement
Gubernur Kepri Terjaring OTT, Diduga Bukan Penerimaan Pertama
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (ketiga dari kanan) saat menengok bayi kembar siam Rahma-Rahmi sebelum keduanya menjalani operasi pemisahan. - kepriprov.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).
Tim turut mengamankan uang senilai SGD6.000 yang diduga bukan sebagai penerimaan pertama. Pemberian diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebelumnya KPK mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian berhasil mengamankan sejumlah pihak dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dan 2 staf dinas hingga pihak swasta.
BACA JUGA
"Sampai malam ini, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Rabu.
Febri mengatakan pihak-pihak yang diamankan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 29 November 2025
- Anggaran Beasiswa Sleman Pintar 2026 Naik Jadi Rp20 Miliar
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 29 November 2025
- Tegaskan Batik sebagai Karya Seni, Afif Syakur Pamerkan Batik 3 Negeri
- Sleman Uji Nitrit Sayuran Usai Kasus Keracunan MBG
- Malut United vs Arema FC: Tantangan Berat Singo Edan di Kie Raha
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 29 November 2025
Advertisement
Advertisement




