Advertisement
Gubernur Kepri Terjaring OTT, Diduga Bukan Penerimaan Pertama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).
Tim turut mengamankan uang senilai SGD6.000 yang diduga bukan sebagai penerimaan pertama. Pemberian diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebelumnya KPK mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian berhasil mengamankan sejumlah pihak dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dan 2 staf dinas hingga pihak swasta.
BACA JUGA
"Sampai malam ini, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Rabu.
Febri mengatakan pihak-pihak yang diamankan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- BEI Kembali Gelar CMSE 2025, Teguhkan Pasar Modal untuk Rakyat
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Okt
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Hari Ini
- 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Mulai Dibahas, Begini Tahapannya
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Advertisement