Advertisement

Ini Surat Rekomendasi BPTJ ke Anies Baswedan Terkait Makin Macetnya Ibu Kota

Rinaldi Mohammad Azka
Selasa, 09 Juli 2019 - 19:07 WIB
Sunartono
Ini Surat Rekomendasi BPTJ ke Anies Baswedan Terkait Makin Macetnya Ibu Kota Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memberikan keterangan pers seusai diskusi panel menyoal masa depan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5/2019). Dia mengungkapkan perlunya peran swasta dalam menjalankan rencana aksi 2020-2024, total investasi swasta yang dibutuhkan mencapai Rp247,5 triliun atau sebesar 75,12% dari total investasi Rp329,5 triliun. - Bisnis/Rinaldi M. Azka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan merekomendasikan kepada Pemporv DKI Jakarta  memberlakukan kembali aturan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 menyusul menurunnya kinerja lalu lintas di Ibu Kota.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono mengatakan rekomendasi itu disampaikan melalui surat berisi evaluasi kebijakan ganjil genap jalan arteri DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement

Dalam surat tersebut, BPTJ melihat ada penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

Dia menyampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukan terjadinya penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 dan telah mengalami penurunan kecepatan sebesar 17%, dari 36,99 km/jam menjadi 30,85 km/jam.

"BPTJ menyampaikan hasil evaluasi kondisi lalu lintas saat ini," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2019).


Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa evaluasi ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Pasal 7 Ayat (2), bahwa perlu dilakukan evaluasi secara periodik setiap 3 bulan.

Dengan kondisi itu, BPTJ terangnya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu pukul 06.00 WIB -- 21.00 WIB pada hari Senin--Jumat kecuali hari libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement