Advertisement
Pembatasan Impor Tembakau Ditunda, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 84/2017 tentang Pembatasan Impor Tembakau ditunda sesuai arahan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Permendag no. 84/2017 menyatakan pemerintah akan membatasi impor tembakau yang belum diserap industri rokok, tembakau tidak bertangkai, tembakau jenis virginia, jenis burley, jenis oriental, batang tembakau, dan lainnya. Namun, barang penelitian dan pengembangan teknologi tidak dibatasi importasinya.
Advertisement
Peneliti Demografi Universitas Indonesia (UI) Abdillah Hasan dalam penelitiannya yang diterbitkan pada awal tahun ini menyebutkan penerapan beleid tersebut ditunda karena bertentangan dengan kebijakan ekonomi lainnya. Selain itu, menurutnya, impor tembakau masih menguntungkan para pelaku industri tembakau.
Abdillah memaparkan industri rokok nasional membutuhkan sekitar 342.000 ton tembakau, sedangkan petani tembakau lokal baru dapat memasok sekitar 57,33% dari kebutuhan tersebut atau sekitar 196.100 ton tembakau per tahun.
Adapun, Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian 2015, luas areal tanaman tembakau virginia hanya 28.949 hektar, sementara produksinya 38.371 ton atau hanya 19,8 % dari total produksi tembakau nasional.
Sementara itu, tembakau burley hanya memiliki luas areal tanam sebesar 997 Ha, produksinya hanya mencapai 1.417 ton, sedangkan petani lokal hanya mampu menghasilkan tembakau jenis semi oriental.
Dalam kajiannya Abdillah mengutarakan tembakau virginia mendominasi impor tembakau yakni sebanyak 83% per tahunnya. Maka dari itu, ujarnya, pengembangan substitusi impor tembakau harus difokuskan pada tembakau virginia dibandingkan dengan tembakau oriental dan burley.
Di sisi lain, Abdillah berpendapat pemerintah harus mempercepat peningkatan kontrol terhadap impor tembakau untuk meningkatkan harga tembakau di dalam negeri yang pada akhirnya dapat menyejahterakan petani tembakau. Abdillah mengusulkan perlu ada rencana aksi yang lebih realistis pada koherensi kebijakan yang lebih adil.
“Peraturan dapat mencapai tujuannya untuk membantu petani tembakau jika memiliki pendekatan yang lebih sistematis,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement