Kejari Batang Musnahkan 114 Gram Sabu dan 10.565 Butir Obat Terlarang
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
SM (52), wanita yang membawa anjing ke masjid saat diperiksa di Polres Bogor. /Suara.com-Rambiga
Harianjogja.com, JAKARTA-- Penanganan gangguan kejiwaan tersangka penistaan agama yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor, Jawa Barat, harus dibantu dengan terapi medis agar bisa pulih. Hal itu diungkapkan Dokter spesialis kejiwaan yang menangani wanita pembawa anjing tersebut, Lahargo Kembaren.
"[Tersangka Suzethe] Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya," ujar Lahargo di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
"Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang," ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini.
"Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga," ujarnya.
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
"Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya," kata Henny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.