Guru dan Santri Al Zaytun Diasesmen Kementerian Agama

Newswire
Newswire Jum'at, 04 Agustus 2023 18:07 WIB
Guru dan Santri Al Zaytun Diasesmen Kementerian Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Antara/Anita Permata Dewi

Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh guru dan para santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun bakal diasesmen dan dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini diutarakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Juma (4/8/2023).

"Kami rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," kata dia.

Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.

BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Tempat Parkir Dekat Malioboro

Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tetapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada hidden curriculum [kurikulum tersembunyi] di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online