Resah Didatangi Orang yang Ingin Beli Tanah, Petani di Sragen Lapor Polisi
Para petani di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, merasa resah didatangi orang-orang yang ingin membeli tanah mereka.
Bupati (dari kiri), Kajari, Kapolres, Dandim, dan Dansubdenpom Sragen menandatangani MoU Pembentukan Satgas Antipolitik Uang Dalam Pilkades di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Senin (1/7/2019). (Solopos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN -- Pembentukan Satgas Antipolitik Uang dalam Pilkades Serentak 2019 oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kapolres, Dandim, Kajari, dan Dandenpom Sragen, Senin (1/7/2019) lalu, disambut baik oleh masyarakat Sragen.
Masyarakat menungu langkah konkret Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang untuk pencegahan money politics dalam pilkades serentak, September mendatang.
Aktivis desa asal Jambeyan, Sambirejo, Sragen, Sugiyono, kepada JIBI/Solopos, Selasa (2/7/2019), mengapresiasi inisiatif Pemkab Sragen membentuk Satgas Antipolitik Uang itu. Namun, menurutnya, yang penting bukan satgasnya melainkan implementasi di lapangan.
“Upaya konkret apa yang akan dilakukan untuk mencegah politik uang? Tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelaku tidak akan berpengaruh banyak. Soalnya maling itu satu langkah di depan pengawas,” ujarnya.
Sugiyono menilai apa pun nama satgas itu nantinya tak penting, apalagi kalau tidak ada regulasi yang bisa menjadi “senjata” untuk melawan money politics. Bagi dia, substansi pencegahan politik uang itu terletak pada integritas para calon kepala desa (cakades) sendiri.
“Beranikah mereka [para cakades] memulai untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada politik uang yang sebenarnya sangat tidak beretika itu? Di sisi lain, masyarakat pun harus siap menghadapi pesta demokrasi tanpa politik uang,” tuturnya.
Dia melihat kondisi kesejahteraan, pendidikan, dan supremasi hukum berpengaruh terhadap praktik politik uang. Dia berpendapat bila kesejahteraan, pendidikan, dan hukum memadai, politik uang hilang dengan sendirinya.
Dia mengusulkan strategi yang bisa dilakukan, yakni para cakades berinisiatif membuat kesepakatan untuk tidak melakukan money politics di depan notaris dengan konsekuensi diskualifikasi bila terbukti. “Sebelumnya, harus ada kejelasan tentang kriteria money politics,” tambahnya.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan sanksi terkait money pilitics mengacu pada kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Dia mengamini dalam KUHP baik pemberi maupun penerima politik uang dikenai sanksi pidana.
“Tapi dalam pilkades ini, kami lebih menekankan pada pemberi uangnya yang dijerat pidana bukan pada penerima uangnya. Tentu semua itu harus didukung dengan bukti-bukti yang diatur dalam KUHAP,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto, mengatakan MoU Pembentukan Satgas Antipolitik Uang itu akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat kecamatan dan desa.
“Nanti ditunggu dulu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Pembentukan Satgas di tingkat kecamatan dan desa nantinya menjadi wewenang camat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Para petani di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, merasa resah didatangi orang-orang yang ingin membeli tanah mereka.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.