Advertisement
Overload, Warga Binaan di Rutan Solo Dipindah ke Rutan Sragen dan Wonogiri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Kota Solo dua kali lipat melebihi kapasitas ideal untuk menampung warga binaan pemasyarakatan. Setelah memindahkan 10 warga binaan ke Rutan Sragen, petugas Rutan Solo segera memindahkan lagi beberapa warga binaan ke Rutan Wonogiri.
Hal itu disampaikan Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, kepada JIBI/Solopos, Senin (1/7/2019). Menurutnya, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 651 orang. Jumlah itu dua kali lipat dari jumlah ideal yakni 298 warga binaan.
Advertisement
“Minggu [30/6/2019] 10 orang kami pindahkan ke Rutan Sragen mayoritas masa tahannya selama 12 tahun. Seluruhnya warga binaan pemasyarakatan pria, enam di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika sementara sisanya kasus pidana umum. Istilahnya biar tidak berhimpitan dalam blok terus antar warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya mewakili Kepala Rutan, M. Ulin Nuha.
Kelebihan kapasitas itu dikarenakan Rutan Solo menampung warga binaan pemasyarakatan dari luar Kota Solo seperti Karanganyar dan Sukoharjo. Ia mengatakan keadaan tersebut membuat petugas harus menyesuaikan diri untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Untuk mengantisipasi gesekan, ia menerapkan pola keamanan khusus dan patroli petugas secara bergiliran. Menurutnya, sebelum pemindahan para warga binaan pemasyarakatan, petugas mendata, cek kesehatan dan mengecek barang bawaannya. Setelah dirasa aman, warga binaan pemasyarakatan yang telah terpilih baru dipindahkan.
Saat pemindahan pengawalan dari petugas Rutan Solo, Sragen, dan jajaran kepolisian. Ia mengaku kelebihan kapasitas itu jelas tidak layak. Terlebih, bangunan tua dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai dua kali lipat. Menurutnya, kelebihan muatan juga terjadi di beberapa rutan di Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Partai Golkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement