PSGS: Gempa Kembar Venezuela Jadi Peringatan bagi Indonesia

Newswire
Newswire Jum'at, 03 Juli 2026 11:17 WIB
PSGS: Gempa Kembar Venezuela Jadi Peringatan bagi Indonesia

Foto ilustrasi getaran gempa tercatat pada seismograf. - istock

Harianjogja.com, JOGJA— Pusat Studi Gempa Sulawesi (PSGS) mengingatkan Pemerintah Indonesia agar menjadikan fenomena gempa kembar di Venezuela sebagai pelajaran penting untuk memperkuat mitigasi bencana gempa. Menurut PSGS, upaya antisipasi perlu difokuskan sejak sebelum bencana terjadi, tidak hanya pada penanganan setelah gempa.

Direktur PSGS, Doktor Ardy Arsad, mengatakan fenomena earthquake doublet atau gempa kembar merupakan skenario yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan strategi mitigasi bencana di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, menyusul terjadinya dua gempa besar di Venezuela pada 24 Juni 2026.

"Peristiwa Venezuela menjadi pengingat bahwa skenario earthquake doublet (gempa kembar) tidak dapat diabaikan dalam kajian mitigasi bencana," ujar Ardy.

Ia menjelaskan, fenomena gempa besar yang terjadi hampir bersamaan tergolong sangat langka dalam sejarah seismologi. Di Venezuela, gempa berkekuatan 7,2 Magnitudo Momen (Mw) terjadi lebih dahulu, kemudian disusul gempa berkekuatan 7,5 Mw hanya dalam selang waktu sekitar 39 detik pada hari yang sama.

Menurut Ardy, Indonesia juga berada di kawasan tektonik yang sangat aktif. Sumber gempa di Tanah Air berasal dari berbagai sistem, mulai dari zona subduksi, sesar geser aktif, hingga jaringan patahan bersegmen yang tersebar di banyak wilayah. Salah satu contoh yang menjadi perhatian ialah kawasan pascagempa Palu, Sulawesi Tengah.

Berkaca pada kondisi tersebut, Ardy menilai Indonesia secara teoritis juga memiliki potensi mengalami fenomena earthquake doublet.

"Sebab, beberapa sistem sesar aktif di Indonesia, seperti Sesar Palu–Koro, Sesar Sumatra, maupun zona subduksi Sunda, memiliki karakteristik rupture bersegmen (segmented fault rupture) yang berpotensi menghasilkan pelepasan energi secara berurutan," tuturnya.

Ia menambahkan, berbagai penelitian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa proses rupture pada gempa besar tidak selalu berhenti pada satu segmen patahan. Pelepasan energi dapat merambat ke segmen lain atau dikenal sebagai multi-segment rupture, sehingga berpotensi menghasilkan guncangan yang berlangsung lebih lama dengan dampak kerusakan yang lebih luas.

Fenomena tersebut, lanjut Ardy, membuka peluang penelitian baru mengenai respons bangunan terhadap beberapa guncangan kuat yang terjadi hampir bersamaan, terutama pada wilayah yang berada dekat dengan sumber gempa.

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian ialah cumulative damage atau akumulasi kerusakan akibat dua atau lebih episode guncangan kuat dalam waktu yang berdekatan. Menurutnya, kajian mengenai mekanisme tersebut masih relatif terbatas, padahal kondisi itu dapat menyebabkan penurunan kekakuan struktur, degradasi kapasitas bangunan, hingga keruntuhan meskipun konstruksi telah memenuhi standar desain.

Ardy juga menyoroti implikasi fenomena gempa kembar terhadap regulasi ketahanan gempa di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 pada dasarnya disusun berdasarkan representasi satu kejadian gempa rencana (single design earthquake).

Pendekatan tersebut dinilai telah memberikan tingkat keselamatan yang memadai untuk sebagian besar kondisi. Namun, skenario gempa kembar memperlihatkan adanya pembebanan ekstrem yang belum banyak dikaji secara khusus dalam standar tersebut.

Karena itu, diperlukan penelitian lanjutan untuk mengetahui apakah dua episode guncangan kuat yang terjadi secara berurutan mampu meningkatkan risiko cumulative damage pada struktur bangunan.

"Serta bagaimana pengaruhnya terhadap bangunan penting, seperti rumah sakit, jembatan, bendungan, pembangkit listrik, pelabuhan, dan fasilitas vital lainnya," papar Ardy.

Ia menambahkan, para ahli hingga kini masih meneliti apakah dua gempa di Venezuela merupakan dua proses rupture yang berbeda atau dua pulsa dari satu rupture berukuran sangat besar. Dari sudut pandang rekayasa struktur, kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena bangunan yang telah mengalami deformasi akibat guncangan pertama berpotensi mengalami retak, penurunan kekakuan, hingga kerusakan total ketika diguncang kembali oleh gempa berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online