PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal

M. Ryan Hidayatullah
M. Ryan Hidayatullah Minggu, 28 Juni 2026 21:27 WIB
PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tidak hanya dipengaruhi kenaikan harga gas bumi. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai tekanan terhadap industri berasal dari berbagai faktor, mulai dari konflik geopolitik, pelemahan daya beli masyarakat, hingga relokasi investasi ke luar negeri.

Menurut Said Iqbal, pemerintah saat ini terus melakukan berbagai langkah mitigasi agar gelombang PHK di sektor industri tidak semakin meluas. Ia menegaskan kondisi yang dihadapi dunia usaha jauh lebih kompleks dibanding sekadar persoalan harga energi.

Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan konflik di Timur Tengah berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan gas nonsubsidi. Di saat yang sama, daya beli masyarakat melemah sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun.

"Di sisi lain ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah yang membuat biaya produksi meningkat. Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (28/6/2026).

Ia juga meluruskan informasi mengenai gelombang PHK yang disebut mencapai sekitar 55.000 pekerja. Menurutnya, pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap berbagai kasus di lapangan karena tidak seluruhnya merupakan PHK baru.

"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," katanya.

Sebagai contoh, Said Iqbal menyebut upaya mitigasi dilakukan di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, rencana relokasi produksi ke Vietnam dapat ditekan sehingga pengurangan tenaga kerja diarahkan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja.

Harga Gas Bukan Faktor Utama Daya Saing Industri

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai harga gas hanya menjadi salah satu komponen dalam struktur biaya produksi industri. Oleh karena itu, kenaikan harga gas tidak tepat dijadikan satu-satunya penyebab melemahnya daya saing industri maupun meningkatnya ancaman PHK.

"Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element," ujar Komaidi dalam kajian ReforMiner bertajuk Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Harga LNG, Harga Gas Domestik dan Daya Saing Industri Nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, lanjut Komaidi, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri hanya sekitar 6,35 persen. Sebaliknya, komponen terbesar justru berasal dari bahan baku dan bahan penolong dengan porsi antara 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industrinya.

Ia menilai fakta tersebut menunjukkan persoalan daya saing industri tidak dapat diselesaikan hanya dengan menurunkan harga gas. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.

ReforMiner juga mencatat tidak semua industri penerima program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memiliki ketergantungan tinggi terhadap biaya gas. Porsi biaya gas pada industri oleokimia hanya sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet berkisar 7–14 persen, sedangkan industri kaca sekitar 16 persen dari total biaya produksi.

Karena itu, Komaidi menyarankan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan harga gas. Selain mengevaluasi alokasi HGBT, pemerintah dinilai dapat menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi ketergantungan terhadap LNG, memberikan fleksibilitas kepada industri saat harga LNG global masih tinggi, serta mempertimbangkan pemberian insentif pajak langsung agar daya saing industri nasional tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online