Advertisement
Bawaslu Berharap Ada Pembahasan Khusus untuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dapat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemisahan pemilu antara nasional dan lokal menjadi bahan perbaikan. Hal itu disimpulkan dari penyelenggaraan Pemilu 2019.
Pemilihan umum secara serentak pada 17 April telah terlaksana, baik untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, DPD RI, maupun presiden dan wakil presiden. Pemilu paling kompleks di dunia ini kini perlu dievaluasi, salah satunya adalah terkait dengan pembagian pemilu serentak.
Advertisement
“Kami masih dalam proses pembicaraan. Tapi menuju ke sana. Tapi, kan, tetap usulanya kepada pembuat regulasi, yaitu DPR. Kami harapkan nanti dengan DPR ada pembicaraan khusus mengenai itu,” kata Rahmat, Senin (1/7/2019).
Bagja menjelaskan bahwa tantangan terbesar ada pada Pemilu 2024. Dalam satu tahun walaupun beda beberapa bulan ada dua pemilihan, yaitu untuk pemilihan kepala daerah dan pemilu nasional.
Catatan Bawaslu selama mengawasi pemilihan 117 kepala daerah pada 2018, serta pemilu eksekutif dan legislatif pada 2019, terdapat banyak catatan.
Bagja tidak bisa membayangkan betapa ribetnya pemilu pada 2024 dengan menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (pilkada) di 514 kabupaten kota, 34 provinsi, ditambah pemilihan eksekutif—legislatif.
Pembahasan ini tentu menjadi perdebatan di Komisi II DPR sebagai pembuat undang-undang. Menurutnya, wakil rakyat akan menentukan peta pemilu ke depannya.
“Ini levelnya semua partai politik harus ikut mengobrol dengan masyarakat, pemerhati, akademisi. Apakah 2024 tidak usah bareng atau pemilukada-nya dipecah 2 kali,” jelas Bagja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement