Advertisement
Diduga Palsukan Ijazah Demi Jadi Rektor, Menristek Dikti : Pelawak Qomar Harusnya Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tidak ditahannya pelawak senior Nurul Qomar dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah disayangkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.
Ia mengatakan pelawak senior Nurul Qomar seharusnya ditahan karena menggunakan ijazah palsu.
Advertisement
"Pengguna ijazah palsu harus ditangkap dan ditahan, karena tidak boleh rakyat Indonesia menggunakan ijazah palsu untuk kegiatan apapun," ucapĀ Nasir di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Berdasarkan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan pengguna ijazah palsu ditahan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara lembaga yang mengeluarkan ijazah itu, akan mendapatkan hukuman maksimal 10 tahun.
"Kenapa harus ditahan, karena begitu saya menjadi menteri sudah saya tutup. Kalau ada yang masih ada ijazah palsu tidak jera, maka harus ditahan untuk memberikan efek jera," tambah dia.
Nurul Qomar yang merupakan mantan anggota DPR melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes dengan menyertakan CV yang menyatakan dirinya lulus S2 dan S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kemudian Qomar dilantik menjadi Rektor Umus pada 9 Februari 2017. Saat kampus itu menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017 diketahui Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya.
Pihak kampus meminta Qomar mengundurkan diri dan melaporkan kasus pemalsuan ijazah itu ke polisi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes tidak melakukan penahanan karena alasan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement