Advertisement

Wiranto Sebut Tak Ada Alasan Lakukan Aksi Massa di MK

Newswire
Selasa, 25 Juni 2019 - 19:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wiranto Sebut Tak Ada Alasan Lakukan Aksi Massa di MK Menkopolhukam Wiranto memberi keterangan terkait perkembangan penanganan bencana alam gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu dan Donggala, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1 - 10). (Antara/Aprillio Akbar)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tidak ada alasan menggerakkan aksi massa saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa pilpres, Kamis (27/6/2019). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. 

"Tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?," kata Wiranto di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Wiranto sebagaimana dilansir Antara, menyebut tidak ada alasan lagi melakukan aksi demonstrasi karena kedua capres dan cawapres baik Jokowi -Ma'ruf dan Prabowo-Sandi telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK.

Selain itu, lanjut dia, capres Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta para pendukungnya untuk tidak mendatangi MK saat lembaga hukum itu mengumumkan putusan sengketa pilpres.

Apalagi, Kepolisian sebelumnya melarang aksi massa di sekitar gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional.

"Maka kalau ada gerakan massa, saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompok mana?," tanya Wiranto.

Wiranto akan menindak tegas apabila ada pihak tertentu termasuk organisasi kemasyarakatan atau ormas yang nekad melakukan aksi massa, apalagi hingga menimbulkan kericuhan.

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement