Advertisement
Larang Aksi Massa Saat Putusan MK, Kapolda Metro Jaya: Nonton Saja dari Rumah
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi maupun keramaian saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).
“Kami melarang kegiatan aspirasi di sana. Hal ini sesuai dengan UU No.9 /1998 bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat berkunjung ke KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Undang-Undang tersebut tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur bahwa hak menyampaikan pendapat harus bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dijamin dengan situasi aman, tertib, dan damai.
Polda Metro hingga Selasa, kata Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, masih belum menerima permohonan izin keramaian.
BACA JUGA
Ia juga menyebutkan insiden 21 dan 22 Mei jangan sampai terulang saat putusan MK nanti.
“Maka, saya mengimbau seluruh komponen masyarakat kegiatan seperti di MK dan tempat lain 'kan disiarkan langsung oleh media. Nonton saja dari rumah. Kita serahkan kepada MK, kemudian di KPU berjalan aman dan lancar sesuai dengan SOP yang ada di KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








