Advertisement

Larang Aksi Massa Saat Putusan MK, Kapolda Metro Jaya: Nonton Saja dari Rumah

Newswire
Selasa, 25 Juni 2019 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Larang Aksi Massa Saat Putusan MK, Kapolda Metro Jaya: Nonton Saja dari Rumah Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi maupun keramaian saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

“Kami melarang kegiatan aspirasi di sana. Hal ini sesuai dengan UU No.9 /1998 bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat berkunjung ke KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Undang-Undang tersebut tentang  Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur bahwa hak menyampaikan pendapat harus bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dijamin dengan situasi aman, tertib, dan damai.

Polda Metro hingga Selasa, kata Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono,  masih belum menerima permohonan izin keramaian.

Ia juga menyebutkan insiden 21 dan 22 Mei jangan sampai terulang saat putusan MK nanti.

“Maka, saya  mengimbau seluruh komponen masyarakat kegiatan seperti di MK dan tempat lain 'kan disiarkan langsung oleh media. Nonton saja dari rumah. Kita serahkan kepada MK, kemudian di KPU berjalan aman dan lancar sesuai dengan SOP yang ada di KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement