Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Hadiri Acara Sumpah Pemuda Polda Metro
Raffi Ahmad meminta maaf setelah menghadiri acara Sumpah Pemuda Polda Metro Jaya yang menuai sorotan dan menjadi perbincangan warganet.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kanan) selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). / ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu saksi capres Prabowo Subianto dituding membawa bukti palsu ke sidang MK.
Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Maruf sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
"Kami mewakili pak Jokowi dan kiai Maruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke beliau," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Bukan hanya soal amplop yang diduga palsu. Yusril juga menyebut banyak keterangan palsu yang disampaikan saksi lainnya. Bukan hanya keterangan yang disampaikan dalam persidangan saja yang disoroti Yusril.
Menurutnya ada juga saksi yang membuat keterangan palsu terkait dengan identitas diri.
"Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02, tapi ternyata dia adalah timses 02. Kami tunjukkan juga nanti, ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Raffi Ahmad meminta maaf setelah menghadiri acara Sumpah Pemuda Polda Metro Jaya yang menuai sorotan dan menjadi perbincangan warganet.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.
Mabes Polri tetapkan eks Pimpinan Polri dan dua perwira tinggi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal nomor seluler Presiden Prabowo.
Mutasi Polri November 2026 menyasar enam perwira terkait Polda DIY, termasuk pergantian Kapolresta dan Wakapolresta Yogyakarta.