Advertisement
Lalu Lalang di Persidangan, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto sempat ditegur Hakim Konstitusi dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Bambang mendapat teguran karena terlihat berlalu-lalang di lokasi persidangan. "Pak Bambang, supaya Anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi. Rekannya yang lain disuruh maju " kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Advertisement
Pernyataan Saldi ditanggapi Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
"Baik, semua pihak harus menaati aturan," ujar Manahan.
BACA JUGA
Setelah teguran disampaikan, sidang kembali berlanjut. Pada sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, diagendakan pembacaan keterangan dari 2 saksi dan 2 ahli pihak terkait.
Saat ini, saksi dari pihak terkait bernama Candra Irawan sedang menyampaikan kesaksiannya di muka persidangan. Candra adalah saksi dari Tim Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persidangan MK turut mengatur tata tertib sidang. Aturan itu tercantum di Pasal 8 Peraturan MK 1/2018.
Larangan pengunjung sidang berlalu-lalang tercantum pada Pasal 8 ayat (5) peraturan tersebut. Ketentuan di ayat itu juga berlaku bagi pihak berperkara, saksi, dan ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Advertisement
Advertisement