Advertisement
Lalu Lalang di Persidangan, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto sempat ditegur Hakim Konstitusi dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Bambang mendapat teguran karena terlihat berlalu-lalang di lokasi persidangan. "Pak Bambang, supaya Anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi. Rekannya yang lain disuruh maju " kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Advertisement
Pernyataan Saldi ditanggapi Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
"Baik, semua pihak harus menaati aturan," ujar Manahan.
Setelah teguran disampaikan, sidang kembali berlanjut. Pada sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, diagendakan pembacaan keterangan dari 2 saksi dan 2 ahli pihak terkait.
Saat ini, saksi dari pihak terkait bernama Candra Irawan sedang menyampaikan kesaksiannya di muka persidangan. Candra adalah saksi dari Tim Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persidangan MK turut mengatur tata tertib sidang. Aturan itu tercantum di Pasal 8 Peraturan MK 1/2018.
Larangan pengunjung sidang berlalu-lalang tercantum pada Pasal 8 ayat (5) peraturan tersebut. Ketentuan di ayat itu juga berlaku bagi pihak berperkara, saksi, dan ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement