Advertisement
Sidang Sengketa Pilpres, BW Samakan KPU dengan Kesombongan Fir'aun
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri menjalani sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Anggapan itu dimiliki Bambang setelah melihat tidak adanya saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum KPU dalam sidang sengketa Pilpres, Kamis (20/6/2019). Dia bahkan menyebut kesombongan KPU sama dengan sifat yang sudah ada sejak masa Fir'aun.
Advertisement
"Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong. Saya tak ingin menjadi orang yang sombong. Saya ingin membuktikan sekecil apapun kemungkinan untuk melihat kecurangan itu kita buktikan. Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong," kata Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Dalam persidangan kemarin, kuasa hukum KPU hanya menghadirkan seorang ahli untuk menjawab petitum Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
BACA JUGA
Marsudi banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. KPU selaku pihak termohon di sengketa ini merasa cukup dengan kehadiran seorang ahli karena menganggap kualitas dan kapasitas saksi serta ahli pemohon patut dipertanyakan.
Menurut Bambang, ahli dan saksi yang dihadirkan timnya memiliki kredibilitas. Dia bahkan menyebut ahli timnya sudah menjelaskan proses penggelembungan suara pada Pilpres 2019.
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut kecurangan di Pilpres 2019 telah difabrikasi dan direproduksi sedemikian rupa. Penggelembungan suara disebutnya dimulai dari kemunculan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman.
"Kalau kemudian dilihat dan dianalisis, ada pola di mana sebenarnya surat suara tak terpakai itu yang dipakai [untuk penggelembungan]. Itulah yang kemudian dipakai untuk penggelembungan. Jadi, kecurangannya itu sekarang lebih dahsyat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri LH Temukan Hulu Sungai Aceh Terdegradasi Parah
- Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Diduga Korsleting
- Honda Siapkan 10 Peluncuran Baru di India 2026 Sampai 2030
- Penembakan di Pantai Bondi: Ayah dan Anak Jadi Pelaku
- HUT ke-9, Komunitas Pelajar Peduli Yogyakarta Gelar Super Peduli
- Warga Sipil Thailand Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja
- Penyelenggara Tur Messi Ditahan 14 Hari Pasca Kekacauan
Advertisement
Advertisement






