Advertisement
Sidang Sengketa Pilpres, BW Samakan KPU dengan Kesombongan Fir'aun
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri menjalani sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Anggapan itu dimiliki Bambang setelah melihat tidak adanya saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum KPU dalam sidang sengketa Pilpres, Kamis (20/6/2019). Dia bahkan menyebut kesombongan KPU sama dengan sifat yang sudah ada sejak masa Fir'aun.
Advertisement
"Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong. Saya tak ingin menjadi orang yang sombong. Saya ingin membuktikan sekecil apapun kemungkinan untuk melihat kecurangan itu kita buktikan. Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong," kata Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Dalam persidangan kemarin, kuasa hukum KPU hanya menghadirkan seorang ahli untuk menjawab petitum Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, yakni Marsudi Wahyu Kisworo.
BACA JUGA
Marsudi banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. KPU selaku pihak termohon di sengketa ini merasa cukup dengan kehadiran seorang ahli karena menganggap kualitas dan kapasitas saksi serta ahli pemohon patut dipertanyakan.
Menurut Bambang, ahli dan saksi yang dihadirkan timnya memiliki kredibilitas. Dia bahkan menyebut ahli timnya sudah menjelaskan proses penggelembungan suara pada Pilpres 2019.
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut kecurangan di Pilpres 2019 telah difabrikasi dan direproduksi sedemikian rupa. Penggelembungan suara disebutnya dimulai dari kemunculan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman.
"Kalau kemudian dilihat dan dianalisis, ada pola di mana sebenarnya surat suara tak terpakai itu yang dipakai [untuk penggelembungan]. Itulah yang kemudian dipakai untuk penggelembungan. Jadi, kecurangannya itu sekarang lebih dahsyat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pupuk Subsidi Turun Harga, Penyaluran di Gunungkidul Diawasi Ketat
- Windows 10 Berakhir 14 Oktober 2025, Ini Cara Upgrade ke Windows 11
- Belum Ada Petunjuk, DD di Sleman Belum Digunakan untuk Permodalan KDMP
- Persib Kalahkan Selangor FC 2-0, Kokoh di Puncak Klasemen Grup G
- REMBAG KAISTIMEWAN, Berdayakan Masyarakat dengan Kedai Alment Coffee
- Jalan Wisata Kepek-Ngobaran Gunungkidul Terhambat Anggaran
- Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement
Advertisement





