Advertisement
Kuasa Hukum KPU Sebut Tak Ada Kecurangan, BW : Hati dan Pikirannya Buta..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana kembali menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Berdasarkan pantauan, Bambang dan Denny terlihat hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Keduanya sebelumnya tidak hadir di sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/6).
Advertisement
"Ini sedikit serak suara saya. Istirahat-istirahat sedikit lah," ujar Bambang menjelaskan alasan ketidakhadirannya di sidang kemarin.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Bambang menjawab pandangan KPU RI yang menganggap saksi-saksi dan ahli dari BPN tidak berkualitas. Dia mengaku tak setuju dengan pandangan KPU.
Menurut Bambang, saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya memiliki kredibilitas. Dia juga menyebut, seharusnya KPU RI menolak kehadiran saksi dan ahli dari timnya jika meragukan kualitas mereka.
Eks Wakil Ketua KPK itu juga membantah pernyataan Kuasa Hukum KPU yang menilai tak ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Menurutnya, begitu banyak kecurangan yang terjadi sepanjang jalannya pemilu.
"Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan, dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta. Hatinya dan pikirannya buta," katanya.
Dalam persidangan kemarin, Kuasa Hukum KPU RI hanya menghadirkan seorang ahli untuk menjawab petitum Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Ahli yang dihadirkan bernama Marsudi Wahyu Kisworo.
Dalam keterangannya pada sidang sengketa pilpres kemarin, Marsudi banyak menjelaskan soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI. KPU merasa cukup dengan kehadiran seorang ahli karena menganggap kualitas dan kapasitas saksi serta ahli pemohon sebelumnya dipertanyakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement