Advertisement

Sindiran KPU ke Kubu Prabowo : Pukulan Kosong Tak Perlu Dibalas

Newswire
Kamis, 20 Juni 2019 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Sindiran KPU ke Kubu Prabowo : Pukulan Kosong Tak Perlu Dibalas Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua tim hukum sengketa pilpres KPU RI Ali Nurdin belum memastikan akan menghadirkan saksi atau tidak dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) karena menilai saksi pemohon gagal membuktikan dalil permohonan.

"Jadi kami akan melihat, lawan mengajukan apa ya kami imbangi. Bagi yang kira-kira pukulannya kosong ya tidak perlu dibalas," ujar Ali Nurdin sebelum sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Advertisement

Untuk saksi yang dihadirkan dalam persidangan, ia mengatakan hanya yang memiliki relevansi dengan saksi yang dihadirkan pemohon dalam sidang sebelumnya, yakni dua orang ahli teknologi informasi.

Dalam sidang lanjutan hari ini, ahli yang dihadirkan KPU adalah ahli ilmu komputer Marsudi Wahyu Kisworo.

Sementara saksi pemohon dalam dalam sebelumnya dinilainya justru menguntungkan KPU, seperti mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang memberikan kesaksian tentang status karyawan BUMN.

"Kemarin kan ada Pak Said Didu menegaskan bahwa tidak ada regulasi tentang pejabat negara yang namanya kita bernegara kan ada regulasinya, rujukannya jelas," kata Ali Nurdin.

Kesaksian Said Didu dinilainya menguntungkan KPU sehingga pihaknya mempertimbangkan tidak diperlukan ahli untuk menjawab kaitannya dengan syarat pendaftaran calon itu.

Mahkamah memberi kesempatan kepada termohon untuk menghadirkan maksimal 15 orang saksi dan dua orang ahli untuk didengar keterangannya.

Sebelumnya Mahkamah mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon pada Rabu (19/6/2019) yang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 04.55 WIB keesokan harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida

Kulonprogo
| Selasa, 23 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement