Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Saksi Prabowo-Sandi Sampaikan Ada Surat Suara Dibuka
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengakuan adanya penemuan kotak suara yang dibuka di sebuah gereja di kompleks Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat terucap dari mulut Risda Mandarina, salah seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.
Risda Mardarina adalah Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat yang bertugas untuk mengawal surat suara dari TPS menuju provinsi.
Advertisement
"17 April tengah malam sekitar pukul 12 ada laporan ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, ada kotak suara dari TPS dibawa dulu ke gereja di Pondok Indah Lestari dan dibuka," katanya Risda saat memberikan kesaksiannya di sidang ketiga di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) malam.
Risda mendapatkan laporan tersebut dari sebuah video yang didapatkannya. Sebelumnya, anggotanya sempat berada di lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut.
BACA JUGA
Saksi kubu Prabowo-Sandi itu juga mengatakan tidak mengetahui jumlah kotak suara yang dibuka.
Ketika majelis hakim bertanya apakah saksi melaporkannya kepada Bawaslu, saksi tersebut mengatakan tidak sempat melapor karena ia hanya berwenang melapor kepada atasannya di Direktorat Sagas, bukan Bawaslu.
"Saya menunda lapor ke Bawaslu karena sudah malam dan capek jadi saya lapor ke atasan saya," ucapnya.
Selain penemuan kotak suara yang dibuka, Risda juga mengatakan terdapat kekurangan surat suara di beberapa TPS di Ambawang, Kalimantan Barat.
"Ada tiga TPS yang kurang logistik. laporan dari KPPS katanya banyak yang kehilangan suaranya," jelasnya.
Ketua Bawaslu, Abhan pun memberikan keterangan terkait surat suara yang kurang bahwa tidak ada laporan yang diterima oleh Bawaslu. Namun, anggotanya mendapatkan temuan tersebut.
Dari temuannya itu, Bawaslu pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. Namun, hingga saat ini KPU belum melaksanakan rekomendasi itu.
Penemuan lain adalah terdapat sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Landasan Bandara Berlin Tertutup Es, 100 Penerbangan Dibatalkan
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
Advertisement
34 Ribu Warga Sleman Nonaktif PBI JK, Bisa Ajukan Reaktivasi Bersyarat
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Siap Lantik Pengganti Wamenkeu Thomas Djiwandono
- Januari, Februari, Mei, Juni dan Desember Puncak Banjir Jakarta
- Lonjakan Kafe di Solo Picu Masalah Parkir dan Trotoar Tersumbat
- UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
- Legalisasi Industri: Benteng Ketahanan di Era Ketidakpastian Global
- Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI
- Hari Keempat Pencarian Korban Tambang Timah di Bangka Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement



