Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Saksi Prabowo-Sandi Sampaikan Ada Surat Suara Dibuka
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengakuan adanya penemuan kotak suara yang dibuka di sebuah gereja di kompleks Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat terucap dari mulut Risda Mandarina, salah seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.
Risda Mardarina adalah Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat yang bertugas untuk mengawal surat suara dari TPS menuju provinsi.
Advertisement
"17 April tengah malam sekitar pukul 12 ada laporan ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, ada kotak suara dari TPS dibawa dulu ke gereja di Pondok Indah Lestari dan dibuka," katanya Risda saat memberikan kesaksiannya di sidang ketiga di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) malam.
Risda mendapatkan laporan tersebut dari sebuah video yang didapatkannya. Sebelumnya, anggotanya sempat berada di lokasi dan mendokumentasikan kejadian tersebut.
BACA JUGA
Saksi kubu Prabowo-Sandi itu juga mengatakan tidak mengetahui jumlah kotak suara yang dibuka.
Ketika majelis hakim bertanya apakah saksi melaporkannya kepada Bawaslu, saksi tersebut mengatakan tidak sempat melapor karena ia hanya berwenang melapor kepada atasannya di Direktorat Sagas, bukan Bawaslu.
"Saya menunda lapor ke Bawaslu karena sudah malam dan capek jadi saya lapor ke atasan saya," ucapnya.
Selain penemuan kotak suara yang dibuka, Risda juga mengatakan terdapat kekurangan surat suara di beberapa TPS di Ambawang, Kalimantan Barat.
"Ada tiga TPS yang kurang logistik. laporan dari KPPS katanya banyak yang kehilangan suaranya," jelasnya.
Ketua Bawaslu, Abhan pun memberikan keterangan terkait surat suara yang kurang bahwa tidak ada laporan yang diterima oleh Bawaslu. Namun, anggotanya mendapatkan temuan tersebut.
Dari temuannya itu, Bawaslu pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. Namun, hingga saat ini KPU belum melaksanakan rekomendasi itu.
Penemuan lain adalah terdapat sekitar 80 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








