Advertisement
Sidang MK Makin Seru tapi kok Banyak Kata Lupa, Ketua KPU: Ini Bagaimana?
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangan saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan metode berbeda untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga saat memasuki malam hari.
Sebelumnya, Majelis Hakim memeriksa saksi satu per satu. Tetapi, demi efektivitas waktu, selanjutnya beberapa saksi yang masih dalam satu kasus, akan maju memberikan keterangan secara bersamaan.
Ketua KPU Arief Budiman menganggapi beberapa kisah yang diceritakan para saksi. Menurutnya, persidangan berjalan semakin seru dan menarik. Tetapi, banyak hal-hal yang dianggapnya kurang pas terkait keterangan para saksi.
"Makin menarik ya, tapi menurut saya kok agak nggak pas dalam beberapa hal. Misalnya dalam keterangannya banyak dijawab dengan lupa, ini bagaimana?" ujarnya ketika keluar dari ruang sidang saat jeda iatirahat makan malam, Rabu (19/6/2019).
"Mestinya kan saksi yang mampu menguraikan dengan detail, sehingga kejadiannya itu penting diketahui oleh semua pihak. Mengetahui dengam detail itu bukan hanya kepentingan pemohon, sebetulnya termohon, pihak terkait, bawaslu perlu tahu juga," tambahnya.
Sementara itu, anggota Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Teguh Samudera mengomentari salah satu kesaksian dari Betty Kristiana yang tiba-tiba menyerahkan alat bukti berupa amplop-amplop KPU yang tak terpakai.
"Bagaimana seseorang yang memperoleh itu sudah dilaporkan ke Seknas [Prabowo-Sandiaga] di Kabupaten, tidak dilaporkan ke Bawaslu atau tidak dilaporkan kepada kepolisian, kemudian dia membawa sendiri ke sini dan ditunjukkan dalam sidang," ujarnya.
Teguh berpendapat, amplop tersebut berpotensi menjadi alat bukti palsu, sebab tidak memiliki bekas terpakai seperti lem dan sobekan. Oleh sebab itu, Teguh mengungkap pihaknya sebenarnya tak sabar menunggu-nunggu atas kebenaran alat bukti tersebut.
"Jadi nanti kita lihat sebentar lagi atau sampai siang hari besok, apakah amplop itu bener-bener yang dikeluarkan KPU atau yang tidak dikeluarkan KPU. Jadi, wow juga bukti-bukti ini, seru kita [membuktikan kebenarannya]," tutupnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogja Percepat Vaksinasi PMK dan Batasi Masuknya Ternak Luar Daerah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Milan Tantang Bologna, Rekor Tandang Jadi Taruhan di Renato DallAra
- Resor Mewah Inggris, Awal Rumor Asmara Hamilton-Kardashian
- Fenomena Langit Februari 2026: Gerhana Cincin dan Fase Bulan
- Film Indie Iron Lung Tembus Rp340 Miliar, Markiplier Menangis Haru
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
- Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi Bogor, Diduga Dipicu Balap Liar
- Persis Solo Tambah Dimitri Lima, Lengkapi 8 Pemain Asing
Advertisement
Advertisement



