Advertisement
Soal Dana Kampanye Jokowi Rp19,5 M, Dahnil Sindir TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
Peserta pemilihan presiden 2019 Joko Widodo (kanan), dan Prabowo Subianto, bersalaman di sela-sela pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Jumat (21/9/2019). - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Timses Capres dan Cawapres nomor urut 02 itu tidak bisa baca data.
Pemicunya, terkait sumbangan dana kampanye pribadi Capres petahana Jokowi senilai Rp 19,5 miliar.
Advertisement
Dahnil mengatakan, TKN Jokowi - Maruf saat membantah terkait tudingan tersebut sampai mengerahkan buzzer di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Dahnil melalui akun twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa (18/6/2019).
"Sudah capek-capek berbusa bahkan sampai menebar fitnah buzzer akun tuyul dan Timses TKN menyatakan keterangan Kuasa Hukum BPN salah baca angka terkait Rp19,5 M," kata Dahnil seperti dikutip, Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA
Belakangan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya dana kampanye tersebut. Dana kampanye tersebut disebut salah input karena bukan atas nama Jokowi.
Mengetahui hal tersebut Dahnil menganggap TKN tidak mengetahui fakta data yang sebenarnya. Ia kembali memastikan adanya dana kampanye senilai Rp 19,5 miliar tersebut.
"Eh...buzzer dan timses ternyata enggak pernah baca data dan fakta yang benar. Jadi benar ada Rp 19,5 M," kata Dahnil.
Sebelumnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo.
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.
Padahal, kata BW, berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp6.109.234.705.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Legenda NASCAR Greg Biffle Tewas dalam Kecelakaan Jet
- Libur Nataru, DPRD DIY Ingatkan Pedagang Jaga Harga
- Instagram Hadirkan Reels di TV, Masih Tahap Uji Coba
- Sore Ini, Timnas Voli Putra Indonesia vs Thailand Berebut Emas
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
Advertisement
Advertisement





