Advertisement
Khofifah Ungkap Asal Muasal Istilah Terstruktur, Sistematis dan Masif
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. - Suara.com/Umay Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi muncul istilah terstuktur, sistematis dan masif alias TSM. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui, istilah yang ramai disebut dalam sidang tersebut adalah ciptaannya.
Ia menuturkan, istilah TSM itu terlontar dari bibirnya saat menjadi peserta Pilkada Jawa Timur tahun 2008.
Advertisement
"Bahasa TSM itu asli dari aku. Terus diambil Pak Mahfud MD [saat itu Ketua MK]," ujar Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Mantan Menteri Sosial itu menyebut, saat dirinya melakukan gugatan hasil pilkada ke MK tahun 2008, pihaknya menyertakan angka-angka dan saksi-saksi sebagai bukti adanya kecurangan TSM.
BACA JUGA
"Saat itulah saya menyebut kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pilkada tersebut jenenge masif iku yo roto [namanya, masif itu ya merata],” katanya.
Khofifah menyebut secara kuantitatif, pelangggaran dan kecurangan dalam kontetasi politik harus bisa dibuktikan.
Dulu, ia berani menggugat ke MK karena mendapat banyak laporan terjadi kecurangan saat dirinya melaju pada putaran kedua Pilkada Jatim 2008.
"Dulu banyak yang datang kepada saya, melaporkan adanya kecurangan. Suasananya beda saat itu. Mereka datang membawa bukti, dan menyatakan mau jadi saksi, akhirnya saya lapor MK. Jadi, waktu klaim ada kecurangan, aku bawa saksi dan data buat membuktikannya, bukan klaim,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
- Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Libur Nataru
- Klub Tiga Besar Liga Inggris Kompak Menang, Jarak Kian Lebar
- Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
- 1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
- PSIM Jogja Tak Berencana Tambah Striker di Paruh Musim
Advertisement
Advertisement




