Advertisement

Sidang MK: Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Akan Dibunuh

Newswire
Rabu, 19 Juni 2019 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Sidang MK: Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Akan Dibunuh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), Agus Maksum, salah satu saksi fakta yang dihadirkan oleh Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengaku menerima ancaman pembunuhan.

Hanya saja, atas kesaksiannya, Agus enggan menjelaskan secara gamblang terkait dengan ancamannya tersebut.

Advertisement

Agus menjabat sebagai bagian dari tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Pada awal memberikan keterangannya, Agus menceritakan bahwa dirinya bertugas untuk mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dicermatinya mengandung kecurangan.

"Saya bagian tim capres ditingkat nasional," kata Agus.

Kemudian, salah satu Hakim MK Aswanto menanyakan kepada Agus soal adanya ancaman. Agus mengatakan dirinya pernah mendapatkan ancaman.

"Sebelumnya kami ada ancaman," ujarnya.

Namun, Agus menolak untuk menjelaskan soal ancaman tersebut ketika diminta Aswanto untuk menceritakan terkait dengan ancaman itu. Aswanto selaku hakim MK langsung menekankan kepada Agus kalau seharusnya Agus bisa terbuka menyampaikan keterangannya.

"Ancaman itu pernah sampai kepada saya dan keluarga saya, ancaman pembunuhan," kata Agus.

Agus menjelaskan kalau ancaman itu datang sebelum dirinya menjadi saksi atau sekitar bulan April lalu di mana dirinya masih sibuk menjadi bagian IT BPN Prabowo - Sandiaga yang mengurusi DPT bermasalah.

Aswanto kembali melemparkan pertanyaan apakah ancaman itu sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Akan tetapi Agus mengaku tidak pernah melaporkan ancaman itu. Alasan Agus dengan tidak melaporkan ialah karena sudah aman dengan keamanan yang diberikan oleh pihak BPN.

"Kami menganggap tim kami bisa mengamankan saya," ujar Agus.

"Tapi kan ancaman itu melanggar hukum, ada pihak yang bertanggung jawab," jawab Aswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement