Advertisement
Kivlan Zen Bakal Laporkan Tersangka Kepemilikan Senjata Api, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen melaporkan tersangka Iwan Kurniawan ke polisi dengan dugaan memberikan kesaksian terhadap dirinya.
"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni, melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (17/6). Namun, laporan itu ditolak polisi.
"Alasannya karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, diminta nanti setelah selesai. Artinya, kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Yuntri.
Sebelumnya, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutarkan video kesaksian Iwan Kurniawan secara langsung. Dalam video itu, Iwan mengatakan bahwa dirinya ditangkap polisi pada tanggal 22 Mei pukul 13.00 WIB atas kepemilikan senjata api yang berhubungan dengan Kivlan Zen.
Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada bulan Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan.
Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer.
Kesaksian inilah yang dibantah oleh Kivlan. Kivlan mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, tetapi uang untuk demo antikomunis atau demo peringatan Supersemar.
Untuk diketahui, saat ini Kivlan dan Iwan tengah diinterogasi berhadap-hadapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengonfrontasi mereka untuk mengetahui kebenaran dari kesaksian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement