Advertisement
Pemkab Karanganyar Akan Menutup Semua Warung Daging Anjing
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar berencana menutup semua warung yang menjual menu kuliner daging anjing atau gukguk di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, saat ini ada 21 warung kuliner olahan daging anjing di Kabupaten Karanganyar. Puluhan warung itu tersebar di Gondangrejo, Colomadu, Jaten, Kebakkramat, Matesih, Karanganyar, dan lain-lain.
Advertisement
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menutup seluruh warung kuliner olahan daging gukguk. Bupati menyampaikan hal itu saat bertemu Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas Animal Friends Jogja di Ruang Garuda Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (17/6/2019).
"Dalam rangka mencegah penyakit yang disebabkan setelah mengonsumsi daging anjing, kami segera menindaklanjuti dengan menutup semua warung gukguk, warung [makanan dari daging] anjing di Karanganyar," kata Bupati yang akrab disapa Yuli itu.
Pertimbangannya adalah kelangsungan hidup manusia sebagai bagian dari fokus pembangunan manusia secara berkesinambungan serta salah satu cara hidup harmonis dengan Tuhan dan sesama makhluk hidup. Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu meminta dukungan dari seluruh warga Karanganyar terkait rencana penutupan warung daging anjing itu.
"Kami mohon support supaya penyakit yang disebabkan anjing tidak ada di Kabupaten Karanganyar," tutur dia.
Perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Angelina Pane, mengungkapkan 13.000 ekor anjing didatangkan dari Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging anjing di Soloraya. DMFI mendesak pemerintah daerah di Soloraya menutup usaha kuliner olahan daging anjing.
"Caranya dibantai secara sadis. Dagingnya dijual di 82 warung di Solo dan sekitarnya. Karanganyar termasuk wilayah penyedia kuliner daging anjing. Jumlah anjing yang dibantai mencapai 42 ekor per hari," tutur Angelina.
Angelina memaparkan anjing dapat menyebabkan penyakit rabies dan penyakit zoonosis bagi yang mengonsumsinya. Menghentikan penjualan daging anjing akan mempercepat pencapaian Indonesia bebas rabies pada 2020.
Menurut dia, anjing dari Jatim dan Jabar yang dikirim ke Soloraya adalah hewan peliharaan. "Banyak yang diambil paksa atau malah dicuri. Pemiliknya diintimidasi agar mau menyerahkan. Gerakan kami dimulai 2014 dengan menyasar komitmen pemerintah daerah. Melalui kebijakan bupati atau wali kota diharapkan mampu menekan atau memutus mata rantai perdagangan daging anjing," tutur dia.
Kabid Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Karanganyar, Siti Sofiyah, mengatakan daging anjing bukan daging layak konsumsi. Siti memaparkan 2-3 ekor anjing disembelih di setiap warung per hari.
Anjing itu didatangkan dari Jawa Barat. Siti mengklaim konsumen daging anjing hanya orang tertentu. Siti berharap Pemkab membuat payung hukum untuk melegalkan rencana menutup warung penjaja daging anjing.
"Anjing itu bukan untuk dimakan. Bukan daging konsumsi. Tetapi kan belum ada payung hukum jadi kami tidak bisa melarang. Kami hanya rutin mengecek untuk memastikan keamanan konsumsinya. Kami cek bagian kepala diambil sampel otak kami kirim ke Balai Besar Veteriner. Selama ini hasilnya negatif rabies," ujar Siti saat ditemui wartawan seusai audiensi.
Siti berharap Pemkab membuat peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), maupun surat tertentu yang dapat mengikat rencana Pemkab tersebut.
"Kami harus punya perda, perbup maupun aturan lain untuk mengikat itu. Supaya Satpol PP memiliki payung hukum menindak. Kami akan mengusulkan raperda. Coba nanti kami konsultasi ke bagian hukum. Mungkin kalau enggak ada yang jual mungkin kan enggak banyak yang beli. Karanganyar enggak begitu banyak [warung]. Pedagangnya kami arahkan alih pekerjaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Advertisement
Advertisement