Advertisement

Pesta Miras Berkedok Halalbihalal, Puluhan Orang Diciduk Polisi

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Pesta Miras Berkedok Halalbihalal, Puluhan Orang Diciduk Polisi Foto Okezone

Advertisement

Hariajogja.com, SURABAYA - Pesta miras berkedok kegiatan halalbihalal digerebek polisi.

Sebuah kelompok yang bernama mitra kerja (MIJA) menggelar halalbihahal di Anang Family Karaoke Kompleks Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya, Jatim. Namun halal bihalal tersebut dikemas dengan pesta miras sambil karaoke.

Advertisement

Sehingga anggota dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine terhadap 56 orang yang sedang pesta miras berada dalam satu room itu, sebanyak 11 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Kesebelas orang itu masing-masing berinisial EN (39), JM (47), DT (46), FA (32), SN (30), MQ (42), MM (40), EK (34), AS (39), dan DH (38) serta AS (23), yang semuanya warga Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi daun dan biji ganja seberat 7,98 gram dalam tas milik JM. Disamping itu, petugas juga menemukan setengah butir ekstasi warna merah muda di bawah sofa.

"Pil ekstasi ini tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya. Kemudian kesebelas orang ini dibawa ke mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 22 00 WIB," ucap Yusuf, Senin (17/6/2019).

Menurut Yusuf, mereka yang ikut pesta miras ditarik biaya sebesar Rp75.000 untuk anggota laki-laki. Sedangkan yang perempuan diharuskan membayar uang Rp25.000. Komunitas MIJA sendiri dibentuk sejak setahun lalu.

Disinggung apakah kelompok ini juga melakukan pesta seks? Yusuf mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada pesta seks atau tidak. Dalam kasus ini pihaknya menyita dua bungkus ganja seberat 7,98 gram dan setengah pil ekstasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement