Kasus Gangguan Mental di Solo Melonjak, Kader Posyandu Dilatih Deteksi
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). /ANTARA FOTO-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA- Mayor Jederal TNI purnawirawan Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya mengklaim menerima dana dari politikus PPP Habil Marati untuk aksi komunis bukan akasi 22 Mei.
tersangka kasus perencanaan pembunuhan sejumlah pejabat negara itu kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019), terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 400 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.
Yuntri menerangkan, Kivlan menerima uang tersebut tidak untuk keperluan membeli senjata, melainkan keperluan demonstrasi.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali," ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Kekinian, Kivlan tengah diperiksa oleh pihak penyidik. Hanya, kedatangan Kivlan tidak diketahui oleh awak media yang sejak pagi menunggu.
Kivlan sendiri diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Yuntri menyebut pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi SGD 4000 untuk kegiatan aksi antikomunis atau supersemar yang di Monas," sambungnya.
Yuntri mengatakan, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup di media sosial WhatsApp. Yuntri menyebut Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih," papar Yuntri.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
WadirKrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menuturkan, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
BMKG memetakan dampak gempa M7,7 Flores dan mencatat 1.624 gempa susulan hingga Senin (17/8), termasuk 59 gempa yang dirasakan warga.
SAR Gabungan memperluas pencarian Gito Sehono Giman, 68, yang hilang di Hutan Pathuk Sleman. Pencarian hari keempat fokus ke jalur kepulangan.
Grammy Awards meninjau kategori Best Asian Pop Music Performance setelah BTS memutuskan tidak ikut Grammy 2027. Ini perkembangan terbarunya.
Toprak Razgatlioglu sambut proyek Yamaha 850cc dengan optimisme tinggi. Meski uji coba Brno belum maksimal, ia sebut hasilnya memuaskan. Target bertarung di pap
Persib Bandung di ambang juara Dewata Challenge Series 2026. Simak jadwal Bali United vs Persib dan peluang Maung Bandung meraih trofi.