Advertisement
Cegah Kandidat Pimpinan KPK Berpaham Radikal, Pansel Gandeng BNPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah kandidat komisioner KPK 2019-2023 memiliki paham radikal.
"Kami menyampaikan juga bahwa kali ini menambahkan tracking [pelacakan], yaitu yang standar adalah Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN [Badan Intelijen Nasional]. Selanjutnya, kami tambahkan BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme] dan BNN [Badan Narkotika Nasional]. Beliau (Presiden) sesuai dengan komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Advertisement
Yenti menyampaikan hal tersebut seusai sembilan anggota Pansel Capim KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. "Kenapa ada BNPT dan BNN? Berkaitan dengan pemahaman psikologi dan kecenderungan seseorang terpapar radikalisme, keadaan Indonesia, dinamika yang terjadi radilakisme sehingga Pansel tidak mau kecolongan kalau ada yang kecenderungan ke radikalisme, tapi tentu penilaiannya nanti menggunakan penliaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis tetapi juga data dari BNPT sendiri," tambah Yenti.
BNN dimintai pendapatnya karena untuk mengetahui apakah calon tersebut punya kaitan dengan kelompok pengedar narkoba. "Untuk BNN, bukan saja calon itu bukan pengguna narkoba tetapi lebih dari itu. Catatan-catatan yang bersangkutan terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika ini penting karena di beberapa negara sangat mungkin orang yang terpilih punya backing dari kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.
Akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia yang juga anggota Pansel Capim KPK Hamdi Moeloek mengungkapkan bahwa ideologi radikal dapat membahayakan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.
"Persoalan infiltrasi ideologi-ideologi radikal, baik dari kiri, dari kanan, dari manapun datangnya yang membahayakan ideologi kita sebagai NKRI. Satu-satunya badan di Indonesia yang punya otoritas untuk punya seluruh data tentang 'mapping' keterkaitan ideologi radikal ada di BNPT," kata Hamdi.
Itulah sebabnya pansel capim KPK meminta bantuan BNPT untuk melakukan pelacakan. "Jadi semua calon yang masuk, kita perlakukan sama. Siapapun dia, tolong 'ditracking' apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal. Saya kira, dari perkembangan terkini, baik di tingkat global atau Indonesia, persoalan ini hadir dan ada infiltrasi," tegas Hamdi.
Infiltrasi paham radikalisme itu menurut Hamdi bahkan juga hadir di dalam sekolah, kementerian bahkan BUMN. "Infiltrasi itu sekarang menjadi kewaspadaan. Saya kira kita punya komitmen yang jelas bahwa pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan terpapar ideoligi radikal. Hari ini kita lebih ekstra hati-hati karena dulu kan tidak ada 'tracking' ini. Tapi hari ini kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya kita 'mentracking' kemungkinan-kemungkinan itu," ungkap Hamdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Advertisement
Advertisement