Advertisement
Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan
Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhub mengingatkan terkait aktivitas bermain layangan di sekitar bandara sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga harus segera ditertibkan.
Kemenhub bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura, AirNav, maskapai, aparat hukum, dan Pemda bersinergi melakukan edukasi, patroli, dan langkah penindakan tegas terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Advertisement
"Koordinasi ini untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, Sabtu.
Aktivitas permainan layangan di sekitar area pendekatan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terindikasi mengganggu operasional penerbangan. Akibatnya sejumlah pesawat mengalami hambatan untuk melakukan pendekatan (approach).
Sejumlah pesawat yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dialihkan ke bandara terdekat atau melakukan pendekatan ulang demi menjaga keselamatan operasional penerbangan akibat layangan.
Meski tidak ada laporan kerusakan atau cedera, Kemenhub menilai aktivitas menerbangkan layangan di sekitar bandara dan jalur pendekatan pesawat sebagai ancaman serius yang harus ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan operasional penerbangan di sekitar bandar udara.
"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," kata Putu.
Ia menegaskan bermain layangan di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan.
Putu menuturkan Kantor OBU Wilayah I bersama pemda dan komunitas bandara sepakat membentuk Satgas Bersama untuk menangani gangguan layangan melalui sinergi, koordinasi, dan peran aktif setiap pemangku kepentingan.
Satgas itu akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia melaporkan sebanyak 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akibat aktivitas layangan sepanjang 4-6 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement







