Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhub mengingatkan terkait aktivitas bermain layangan di sekitar bandara sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga harus segera ditertibkan.
Kemenhub bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura, AirNav, maskapai, aparat hukum, dan Pemda bersinergi melakukan edukasi, patroli, dan langkah penindakan tegas terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Koordinasi ini untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, Sabtu.
Aktivitas permainan layangan di sekitar area pendekatan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terindikasi mengganggu operasional penerbangan. Akibatnya sejumlah pesawat mengalami hambatan untuk melakukan pendekatan (approach).
Sejumlah pesawat yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dialihkan ke bandara terdekat atau melakukan pendekatan ulang demi menjaga keselamatan operasional penerbangan akibat layangan.
Meski tidak ada laporan kerusakan atau cedera, Kemenhub menilai aktivitas menerbangkan layangan di sekitar bandara dan jalur pendekatan pesawat sebagai ancaman serius yang harus ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan operasional penerbangan di sekitar bandar udara.
"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," kata Putu.
Ia menegaskan bermain layangan di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan.
Putu menuturkan Kantor OBU Wilayah I bersama pemda dan komunitas bandara sepakat membentuk Satgas Bersama untuk menangani gangguan layangan melalui sinergi, koordinasi, dan peran aktif setiap pemangku kepentingan.
Satgas itu akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia melaporkan sebanyak 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akibat aktivitas layangan sepanjang 4-6 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Industri perhotelan di Indonesia terus bergerak dinamis. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan bisnis dan wisata, The Ascott Limited.
Pemuda mabuk bawa celurit di Palagan Sleman diamankan polisi. Aksi tersebut sempat meresahkan warga Ngaglik.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.