Advertisement

Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan

Newswire
Minggu, 13 Juli 2025 - 02:47 WIB
Sunartono
Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhub mengingatkan terkait aktivitas bermain layangan di sekitar bandara sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga harus segera ditertibkan.

Kemenhub bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura, AirNav, maskapai, aparat hukum, dan Pemda bersinergi melakukan edukasi, patroli, dan langkah penindakan tegas terhadap segala aktivitas yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Advertisement

"Koordinasi ini untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, Sabtu.

Aktivitas permainan layangan di sekitar area pendekatan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terindikasi mengganggu operasional penerbangan. Akibatnya sejumlah pesawat mengalami hambatan untuk melakukan pendekatan (approach).

Sejumlah pesawat yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dialihkan ke bandara terdekat atau melakukan pendekatan ulang demi menjaga keselamatan operasional penerbangan akibat layangan.

BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 13 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur

Meski tidak ada laporan kerusakan atau cedera, Kemenhub menilai aktivitas menerbangkan layangan di sekitar bandara dan jalur pendekatan pesawat sebagai ancaman serius yang harus ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan operasional penerbangan di sekitar bandar udara.

"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," kata Putu.

Ia menegaskan bermain layangan di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan.

Putu menuturkan Kantor OBU Wilayah I bersama pemda dan komunitas bandara sepakat membentuk Satgas Bersama untuk menangani gangguan layangan melalui sinergi, koordinasi, dan peran aktif setiap pemangku kepentingan.

Satgas itu akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia melaporkan sebanyak 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akibat aktivitas layangan sepanjang 4-6 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kunjungi Balai Lansia, Komisi D DPRD DIY Temukan Keterbatasan Anggaran Makan dan Daya Tampung

Jogja
| Minggu, 13 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement