Advertisement

Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa

Newswire
Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). ANTARA - Putu Indah Savitri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terkait laporan dugaan adanya 212 produsen beras nakal, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian (Kementan).

Tindak lanjut itu dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) sebagai langkah penyelidikan. "Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip, Sabtu (12/7/2025).

Advertisement

BACA JUGA: 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!

Empat produsen beras itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Terkait rincian substansi pemeriksaan, Brigjen Pol. Helfi tidak membeberkannya.

Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.

Amran menyebutkan pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha jujur dan masyarakat sebagai konsumen utama.

"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," tegas Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Sedayu Bantul Terluka Dilempar Batu oleh Rombongan Bermotor di Jalan Wates

Bantul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement